Palembang, Pelita Sumse – Adanya wacana pendirikan Sekolah Sadar Hukum di Sumatera Selatan (Sumsel) oleh pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat mendapatkan apresiasi langsung dari Gubernur H Herman Deru.
Apresiasi tersebut diungkapkannya ketika menerima audensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, Ayub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si bertempat di ruang audensi gubernur, Senin (14/10) siang.
“Apa yang telah digagas Kakanwil Kemenkumham Sumsel terkait dengan inisiatif untuk mendirikan Sekolah Sadar Hukum patut kita apresiasi. Kepala Dinas Pendidikan, saya intruksikan untuk menindaklanjuti rencana ini agar cepat teralisasi,” tegas Herman Deru.
Gubernur Herman Deru dalam pertemuan tersebut juga mengucapkan terima kasih pada Kakanwil Kemenkumham yang memiliki terobosan dalam menekan kasus pelanggaran hukum melalui dunia pendidikan. Mengingat selama ini sejumlah rumah tahanan di Sumsel banyak yang penuh atau over kapasitas karena banyaknya masyarakat yang tersandung kasus hukum.
“Ke depan kita jangan lagi berencana untuk menambah bangunan atau ruang tahanan. Tetapi yang lebih penting bagaimana kita menekan jumlah pelanggar hukum yang masuk penjara. Salah satu caranya melalui dunia pendidikan dari berbagai tingkatan sekolah mulai dari pendidikan dasar hingga menengah atas,” tambah Herman Deru.
Lebih lanjut Herman Deru i juga memberikan apresiasi pelayanan publik yang telah dijalankan Kemenkumhan di Sumsel, mulai dari pelayanan dibidang keimigrasian hingga pembinaan bagi tahanan. Bahkan dia meminta agar selama warga binaan menjalani masa hukuman untuk diberikan ilmu yang syarat dengan nilai-nilai agama.
“Program rumah tahfidz saya harapkan juga dapat dijalankan di sejumlah lapas di Sumsel. Bahkan program ini sudah saya launching tujuannya tidak lain agar lahir insan yang berakhlak mulia,” tandas Gubernur.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ayub Suratman dalam audensinya memperkenalkan diri, karena baru saja satu bulan diberikan tugas berkantor di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Dia juga mengaku siap berkoordinasi baik secara internal dan eksternal dengan FKPD teruama yang terkait dengan bidang hukum.
“Kami siap melaksanakan tugas dan berkontribusi pada daerah ini terutama yang berhubungan wewenang Menkumham,” imbuhnya.
Terkait dengan Program Sekolah Sadar Hukum yang digagasnya, Ayub Suratman siap melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel hingga Kabupaten/Kota.
“Untuk program sekolah sadar hukum ini akan kita tindak lanjuti dengan koordinasi bersama dinas pendidikan hingga ke tingkat Kabupaten/kota,” tandasnya