Muara Enim, Pelita Sumsel – Keputusan tegas oleh Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru maupun Bupati Muara Enim H.Ahmad Yani,dan Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, Namun sepertinya pihak PT. GPP masih tidak mengindahkan keputusan tegas dari Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Dishub. Justru terlihat angkutan truk batu bara dari PT GPP tersebut terlihat masih melenggang melintas.
PT. Ganendra Pasopati Prawara (GPP ) selaku pihak pengoperasian angkutan truk batu bara yang dilarang untuk melintasi jalan umum yang masih membandel melintas itu rupanya sudah membuat warga geram dan marah.
Seperti masyarakat diwilayah Desa Kepur, Desa karang Raja dan Desa Muara harapan Kabupaten Muara Enim maupun warga sekitar lainnya itu akan terus memonitor atau memantau pengoprasian PT.GPP tersebut.
Nah, terkait hal tersebut dalam rapat pembahasan Angkutan Mobil Batu Bara milik PT.GPP yang melintas di jalan Kabupaten ini Wakil Bupati Muara Enim H.juarasah didampingi Dishub, Pol PP, Bappeda, Instansi yang terkait dan tak luput tokoh masyarakat yang hadir tetap menegaskan pengoperasian truk batu bara milik PT GPP .
“Hasil rapat menyimpulkan sebelumnya PT.GPP sudah kita larang untuk melintas di jalan umum, namun PT.GPP masih saja membandel, Tentu hal ini yang perlu kita ambil sikap dan tindakan tegas kepada PT.GPP,” terang Juarsa Jumat (02/8).
Dikatakan Juarsah, jangan sampai masyarakat Muara Enim khususnya yang terkena dampak dari aktivitas angkutan mobil Batu Bara PT.GPP berbuat anarkis dan memakan korban.
“Seperti contoh malam kemarin warga memukul mundur Mobil angkutan Batu Bara untuk tidak melakukan aktivitasnya. dan saya sudah sampaikan kepada warga jangan dulu mengambil tindakan sebelum ada keputusan dari instansi terkait, Alhamdulillah warga tidak berbuat anarkis dan tidak ada korban jiwa,” terangnya.
Juarsah mengatasnamakan pemerintah memutuskan PT.GPP tidak boleh melakukan kegiatan angkutan Batu Bara lagi
“Jikalau PT.GPP masih saja ingin melintas dengan catatan selama stop ini, silahkan musyawarah dengan masyarakat, musyawarah mufakat, apa yang menjadi keinginan masyarakat terlebih dahulu. Tuangkan dalam pernyataan dan perbuatan aksi perbaikan jalan, Jikalau masyarakat tidak keberatan lanjutkan saja, setelah itu kami sebagai pemerintah Kabupaten Muara Enim ingin tau Mou dan kesepakatan dengan masyarakat apakah benar – benar terpenuhi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Juarsah menegaskan jika PT GPP masih saja tidak mengindahkan keputusan Pemerintah Kabupaten Muara Enim,
“Tentunya kami akan memberikan Rekomendasi kepada Gerbernur Sumatera Selatan. Selanjutnya masalah perizinan pihak Provensi yang lebih berwenang,” ucap Wabup
Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kabupaten Muara Enim Riswandar mengatakan bahwa pihaknya akan memproses jika PT GPP
“Kita tetap tegaskan bahwa pengoperasian angkutan truk batu bara dilarang melintas dijalan umum, Silahkan buat laporan , dan nanti kita proses jika PT.GPP masih membandel,” tegasnya
Sementara Andi ,selaku pihak PT GPP kerap dimintai keterangan oleh awak media baik itu langsung maupun melalui Watshap nya tidak memberikan penjelasan maupun jawaban dari awak media .(Ajn)