Pagaralam, Pelita Sumsel – Walikota Pagaralam Apian Maskoni sangat mengapresiasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Pagaralam yang sudah mematuhi untuk menggunakan pangkat dalam melakukan kegiatan tugas sehari hari sebagai Aparatur sipil negara .
Diketahui penerapan penggunaan tanda pangkat dan jabatan sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : 51/SE/SD.VII/2019 Tanggal 30 April 2019, Tentang Penggunaan Tanda Pangkat dan Tanda Jabatan Pada Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
“Karena dengan memakai pangkat kita akan lebih di kenali baik sesama aparatur sipil negara maupun oleh intansi lain, dan melalui kepangkatan ini para ASN bisa di ketahui baik nama dan golongan dan inilah yang membedakan ASN satu dengan ASN lain nya,” ungkap Walikota Pagaralam Apian Maskoni saat rapat paripurna penyampaian dan penyerahan rekomendasi dan catatan khusus mengenai Raperda LPP APBD kota pagaralam tahun 2018 di gedung rapat DPRD Kota Pagaralam, Senin (08/07)
“Hari ini saya masih melihat ada Asn yang belum menggunakan pangkat namun jangan sampai gara gara tidak menggunakan pangkat akhirnya turun pangkat, “pungkas Alpian. (Aceng)