PALEMBANG, PelitaSumsel.com – Tidak senang rumahnya dijadikan tempat perjudian, membuat Lasok (61) naik pitam hingga membacok Davit (26) teman dari anaknya.
Akibat perbuatannya yang telah membacok Davit dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatan dibalik jeruji besi setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I pada Rabu (26/10) malam.
Berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini mengakui kejadian bermula pada hari Sabtu (1/10) sekitar pukul 07. 00 kemarin, dimana saat itu dirinya baru saja pulang dari bekerja dimana setiba didalam rumah dia melihat jika anaknya bersama teman-temannya yang lain sedang asik bermain kartu remi merasa tidak senang membuat dirinya memarahi orang yang sedang bermain judi tersebut.
“Tapi Davit malahan membentak saya lalu saya emosi mengambil parang dan menamparkan ke pipinya karena dia melawan jadi saya bacok. Dan, mengenai tanganya,”ungkapnya saat gelar perkara di Polsek SU I, Sabtu (29/10).
Setelah korban dibacok lanjut Lasok, Davit langsung kabur untuk menyelamatkan diri sehingga meninggalkan sepeda motor Honda Revo BG 3229 RV yang terparkir di depan rumahnya. Kemudian, motor tersebut disembunyikannya di semak-semak belakang rumahnya.
“Kalau masalah motor itu, dia mempunyai hutang Rp 1 Juta kepada anak saya. Makanya saya mengambil motor itu, tetapi kalau sudah bayar hutang motor dia akan saya kembalikan,”terangnya.
Kapolsek Seberang Ulu I AKP M Khalid Zulkarnain melalui Kanit Reskrim Iptu Azwan mengatakan, setelah menerima laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan sebilah pedang yang digunakan untuk membacok korban sebanyak empat kali.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,”tukasnya.(daf)
Tidak ada komentar