PALEMBANG, Pelita Sumsel.com – Ratusan massa yang tergabung Gerakan Umat Islam Tuntut Pidanakan Ahok dari berbagai ormas Islam mendatangi kantor DPRD Sumsel, Senin (10/10/).
Beberapa Organisasi Kemasyarakatan Islam Sumatera Selatan yang hadir dalam aksi adalah Forum Umat Islam Sumatera Selatan, KAHMI Kota Palembang, Dewan Masjid Indonesia kota palembang , HTI Sumatera Selatan, PW. PII Sumatera Selatan, Masika ICMI Sumatera Selatan, HIPKA Sumatera Selatan, Front Pembela Islam, NU, Muhammadiyah, HMI Cabang Palembang, RMI, Sijarum Isntitute Sumatera Selatan, Rumah Hukum Sumatera Selatan, Humanika Sumatera Selatan,MUI Sumatera Selatan, Forum Mahasiswa Pembela Islam dan banyak para tokoh Islam yang lainnya turut hadir
Tokoh dan Ormas Islam menyatu dalam gerakan untuk mendesak DPRD dan Polda Sumsel membawa dan memproses tuntutan terhadap pelecehan dan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thajaja Purnama atau Ahok. serta kepada pemerintah pusat khususnya Mendagri, segera memberhentikan Ahok dengan untuk Surat Keputusan (SK)
Menurut Koordinator Aksi M Khalifah Alam mengatakan bahwa pertama Ahok dianggap telah melecehkan firman Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51, kedua Ahok menilai umat Islam dibodohi oleh kalam Allah tersebut.
Penistaan terhadap Al-Quran surat Al Maidah : 51 dilakukan Ahok saat memberikan sambutan pada acara di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara pada 30 September lalu. (daf)
Tidak ada komentar