Penetapan Hari Santri Nasional Bukti Pemerintah Akui Peran Ulama

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Nov 2018 12:34 0 132 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang,  Pelita Sumsel – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap bekerjasama dan mendukung penuh kesepakatan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Yakni dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila.

“PDIP siap bekerja sama dengan seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di dalam menjaga Pancasila, NKRI, Konstitusi Negara dan Kebhinnekaan Indonesia,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Ahmad Basarah dalam keterangan tertulis yang diterima

Basarah memaparkan bahwa kerjasama antara keluarga besar nasionalis dengan ormas NU dan Muhammadiyah, sudah terjalin sejak lama. Itu bisa dilihat dengan jelas dalam bentang sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

“Baik NU dan Muhammadiyah memberikan kontribusi nyata dalam merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR ini menambahkan, terbitnya Keppres Hari Santri Nasional Nomor 22/2015 merupakan bukti nyata bahwa negara mengakui peran dan kontribusi ulama dan santri dalam mempertahankan Indonesia.

“Hari Santri Nasional bukan hanya milik Nu dan Muhammadiyah semata, melainkan milik umat Islam Indonesia yang mencintai NKRI dan Pancasila.” katanya.

Masih kata Basarah, Bung Karno sebagai tokoh nasionalis dan Presiden Pertama republik Indonesia juga memiliki hubungan erat dengan tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Sebagai contoh dalam munas alim ulama yang disponsori NU, pada tahun 1954 memberikan gelar Waliyul Amri Bi dharuri Asy-Syaukah, yang artinya pemimpin di masa darurat yang wajib ditaati perintahnya.

“Sejarah juga mencatat bahwa pendiri Muhammadiyah Kiai Haji Ahmad Dahlan adalah guru dari Bung Karno,” terang Basarah.

Di bagian lain, dalam hal Pancasila sebagai dasar negara telah final. Tidak ada lagi keraguan dalam NU dan Muhammadiyah. Pada Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo, NU dengan tegas mengakui Pancasila sebagai asas tunggal.

“Sedangkan Muhammadiyah dalam Muktamar 47 di Makassar tahun 2015 menegaskan bahwa negara Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah artinya negara perjanjian dan tempat bersaksi,” jelas Basarah.

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA