Indralaya, Pelita Sumsel- Mudrik Bin Muhklis (25) Warga Dusun I Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir yang bekerja sebagai buruh akhirnya berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba Polres OI di dipondokan Dusun I Desa Tanjung Gelam Kecamatan Indralaya Selatan OI, Jumat (02/11) sekitar pukul 18.30 Wib.
Pelaku diringkus karena sudah sering melakukan transaksi jual beli narkoba sebanyak 4 paket sabu seberat bruto 3,48 Gram yang membuat masyarakat setempat resah terhadap ulah pelaku.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada hari Jum’at (02/11) sekitar pukul 18.30 Wib telah diamankan seorang pelaku yang mana berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sudah sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dilingkungan tempat tinggalnya dan sudah sangat meresahkan masyarakat serta mempengaruhi anak anak ditempat tinggal pelaku,”kata Kapolres OI, Senin (5/11).
Lanjutnya Kapolres OI mengungkapkan atas dasar Informasi tersebutlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
“Pihak Kepolisian langsung melakukan penggerbekan ditkp, kemudian opsnal melakukan pengamanan dan penggeledahan badan dan ditemukanlah 1 bungkus ciki merk cinta yang berisikan 1 buah kotak permen merk mentos yang didalamnya terdapat 4 paket sabu narkotika jenis sabu kemudian ditemukan kembali 1 ball plastik klip bening, 1 buah timbangan digital merk pocket scalle warna hitam yang terselip dibawah rumah tepatnya terselip di bawah papan rumah,”ungkapnya.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang nantinya akan dijual kembali ke Desa Kerinjing untuk ke temannya, atas dasar tersebut pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tungkasnya. (AE).