Palembang – Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar melakukan penandatanganan bersama Naskah Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang di Ruang Kerja Sekda, Rabu (29/8).
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan turunan dari MoU yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur bersama Kepala Badan POM pusat tentang ketahanan pangan,” ujar Nasrun.
Disampaikannya lagi, PKS ini diartikan sebagai satu implementasi bahwa Kepala Badan POM Palembang akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan OPD terkait dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap pengawasan obat dan makanan yang beredar di Sumatera Selatan.
Menurut Nasrun, ini adalah suatu langkah yang baik dari Badan POM di Palembang. “Saya melihat ini sebagai satu hal yang baik, karena tujuannya melindungi konsumen, baik itu konsumen makanan, konsumen obat, bahkan konsumen minuman. Sehingga dapat dipastikan bahwa makanan atau obat yang dikonsumsi oleh masyarakat Sumsel pasti sudah terproteksi dalam kondisi yang nyaman dan aman,” jelasnya.
Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Badan POM Palembang ini, dan salah satunya Perjanjian kerja sama tadi.
Sementara Kepala Balai BPOM Palembang Dewi Prawitasari mengatakan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini sebagian sudah mulai dilakukan. “Sebagian sudah kita lakukan, termasuk pengawalan pangan event Asian Games ini sebagai isi dari perjanjian kerja sama tersebut,” ucapnya.
Disampaikannya lagi, pengawalan pangan Asian Games sejauh ini berjalan dengan baik, tidak ada terjadi keracunan ataupun keluhan baik dari atlet maupun official. “Tujuan dari perjanjian kerja sama ini yaitu pangan terjaga aman dan bermutu,” ujarnya (fly)