Pejabat Muba telah Laporkan LHKPN

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Mei 2018 21:20 0 160 Admin Pelita

SEKAYU, Pelita Sumsel – pencegahan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya tercantum dalam visi-misinya saja ataupun tertanda dalam fakta integritas seremonial belaka. Banyak upaya yang dilakukan Pemkab Muba untun mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan profesional, serta pengelolaan keuangan daerah secara efisien dan efektif. mulai dari pengadaan barang dan jasa secara E-katalog, penganggaran secara E-planning dan E-budgeting, perizinan yang transparan, menerapkan tambahan penghasilan berbasis kinerja dan banyak inovasi lainnya. Seperti halnya hari ini Rabu (16/05/2018),

Plt Bupati Muba Beni memanggil sejumlah kepala kepala Perangkat Daerah untuk rapat koordinasi percepatan implementasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi berempat di ruang rapat Serasan Sekate. Beni mengatakan sebelumnya ia didampingi ketua DPRD Muba bersama Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, 16 Bupati/Walikota Kabupaten/kota dan ketua DPRD se Sumsel menandatangani nota Komitmen Bersama program Pemberantasan Korupsi terintegrasi di depan Wakil Ketua KPK-RI Saut Situmorang.

“dengan semangat perubahan, saya bersama pak Dodi telah berkomitmen mencegah tindak korupsi di Pemerintahan dan akan menjalankan rencana aksi yang di inisiasi KPK”, ucapnya ditambahkannya, ia sengaja mengadakan rapat untuk mengetahui sejauh mana kesiapan OPD menjalankan rencana aksi dan menghimbau OPD lebih proaktif agar progresnya bisa berjalan lebih cepat.

“saya lebih memberi perhatian soal perizinan yang menjadi lahan korupsi bagi pejabat, perizinan harus sesuai dengan namanya yakni satu pintu dan lebih cepat”, atensinya dijelaskannya, sebanyak 268 pejabat dilingkungan Pemkab Muba (termasuk Bupati dan Wakil Bupati) telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh KPK sebagai bentuk transparansi informasi publik mengenai jumlah kekayaan penyelenggara negara.

adapun OPD yang akan menerapkan program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkab Muba diantaranya Bappeda, BPKAD, Bagian Layanan Pengadaan, DPMPTSP, BKPSDM, Bagian Organisasi, Dikbud, Inspektorat daerah, Dinsos, PU Penata ruang, BP2RD dan Disbun. (yf)

LAINNYA