Bahas 4 Materi Pajak Ditjen Sumsel Babel undang rekan Media Babel

waktu baca 2 menit
Rabu, 23 Mei 2018 19:04 0 183 Redaktur Pelita Sumsel

Bangka, Pelita Sumsel-Sosialisasi Perpajakan untuk kalangan media yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel), bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Babel di hadiri oleh lebih dari 40 pelaku industri media di wilayah Prov. Kep. Babel, digelar di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka,Rabu(23/05).

Acara yang sebelumnya diselenggarakan bagi para pelaku media di wilayah Sumatera Selatan diharapkan mampu pelaku media baik wartawan maupun pimpinan media lebih memahami tentang pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak dan juga memperbaharui pengetahuan terkait peraturan-peraturan perpajakan terbaru.

Sosialisasi Perpajakan untuk kalangan media kali ini membahas 4 materi yaitu lebih dekat dengan pajak, kewajiban perpajakan industri media, UU No. 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 Pengungkapan Aset Sukarela dengan tarif final.

Hadir sebagai narasumber Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel M. Ismiransyah M. Zain dan Plh Kepala Bidang P2Humas Nelson Samosir, sedangkan dari PWI Prov. Babel dihadiri langsung oleh Ketua PWI Babel M. Faturrahman, Pembina PWI Babel Anton Sulthon serta Sekretaris PWI Babel Agus Hendrayan.

Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel berharap dengan adanya kegiatan ini hubungan baik yang telah terbina selama ini dapat semakin terjalin dan lebih ditingkatkan, terutama dalam memberikan informasi perpajakan kepada publik dengan baik dan benar.

Adapun acara ini sekaligus juga untuk memperkenalkan Kepala KPP Pratama Bangka Edwin Warganingrat Muliya serta Kepala KPP Pratama Pangkalpinang Krisnawiryawan Wisnu Hananto.(fly).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA