Samsat Palembang II Miliki Mesin Cetak Plat Nomor Kendaraan

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Apr 2018 17:10 0 289 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Sistem Layanan Administrasi Manunggal Satu Atap /SAMSAT PALEMBANG II telah Melayani Cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), yang selama ini dilayani Di wilayah Kerja samsat Palembang I

“Untuk percepatan Layanan Bagi Masyarakat Khususnya di wilayah Kerja Samsat Palembang II (Plaju, Kertapati, SU I, SU 2 dan Jakabaring) berdasarkan Hasil rekomendasi Tim kelompok Kerja Samsat Palembang II untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak disediakan Layanan Cetak Plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diharapkan Cetak TNKB dapat Dilakukan juga di Samsat Palembang II,” ujar Herryandi Sinulingga,Ap Selaku Kepala UPTB/SAMSAT palembang II
dan rekomendasi TIM Pokja Samsat Palembang II

Dikatakan Bang Lingga sapaan akrabnya, Keberadaan mesin cetak Tersebut Diapresiasi dan disetujui oleh bapak Dirlantas Polda Sumsel kombes Pol. M.Taslim Chairuddin Sik, Melalui Kasubdit Regident Dirlantas Polda Sumsel AKBP Donni Eka syah putra, SH, SIK Dan Segera Ditindak Lanjuti untuk percepatan Layanan Samsat di Wilayah Kerja Samsat Palembang II untuk Cetak TNKB dimaksud

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada bapak Dirlantas Polda sumsel dan jajaran kami selaku petugas pelayanan samsat Palembang II segera mungkin menindaklanjuti dan sesegera mungkin menjalankan pelayanan Cetak TNKB di Kamtor bersama Layanan kami, dengan disetujui nya pelayanan Cetak TNKB oleh pembina samsat di Kantor Layanan samsat Palembang II

“Tentunya akan memberikan pelayanan SAMSAT CEPAT sesuai motto layanan kami dan Layanan samsat cepat akan diberikan kepada masyarakat sumsel khususnya wilayah seberang Ulu sesuai komitmen kami bersama di kantor Layanan samsat Palembang II,” pungkas lingga

Sehubungan dengan percepatan Layanan dimaksud pada hari ini senin 2 april Kasi STNK dirlantas polda Sumsel Kompol Andi Kumara Sik didampingi Pamin 3 STNk Ipda Yohan Wiranata meninjau ke kantor Layanan Samsat Palembang II di kawasan Opi Mall Jakabaring, untuk rencana percepatan kesiapan pelayanan Cetak TNKB tersebut

“Dengan penambahan layanan cetak plat atau cetak TNKB dilaksanakan di samsat Palembang II ini akan mempercepat Layanan cetak TNKB di wilayah kerja samsat Palembang II dan tidak perlu lagi bolak balik pengurusan nya ke samsat Palembang I dan ini kita lakukan untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan wajib pajak wilayah kerja samsat palembang II dan saya berharap segera mungkin dapat dilaksanakan dan bila sudah nantinya berjalan cetak TNKB di samsat palembang II diharapkan cetak TNKB dapat diproses dengan berkas lengkap 5 menit setiap prosesnya,” ungkap Kasi STNK Andi Komara Sik (yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA