Selama 2017, Sejumlah Kasus di OKUT mengalami Penurunan

waktu baca 2 menit
Minggu, 31 Des 2017 20:36 0 224 Redaktur Pelita Sumsel

Pelita Sumsel, Martapura – Selama tahun 2017 Sejumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur mengalami penurunan dan mengalami sedikit peningkatan.

Diantaranya, dari data yang di sampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK, dalam pres release nya menyebutkan, untuk kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang di laporkan masyarakat ada peningkatan sebanyak 21 persen dari tahun sebelumnya. Dimana jumlah kasus curat pada tahun 2016 terdapat 104 kasus, di tahun 2017 ada 121 kasus dan terselesaikan 35 persen. Sedangkan pada kasus Pencurian dengan kekerasan (curas) di tahun 2017 mengalami penurunan. Jumlah kasus curas di tahun 2017 berjumlah 102 kasus terselesaikan 53 persen. Sedangkan kasus curas ini di tahun 2016 ada 120 kasus. Pada kasus Narkotika juga mengalami penurunan 53 persen. Dimana dari laporan masyarakat di 2016 ada 45 kasus yang dilaporkan, sedangkan di 2017 47 kasus dan semua terselesaikan. Dan untuk kasus pembunuhan selama 2017 ada 3 kasus yang di laporkan.

“Selama 2017, ada beberapa kasus menonjol yang berhasil kita ungkap, di antaranya 17 kasus curas, 19 kasus Curat. 9 kasus kepemilikan Senjata Api (Senpi) ilegal dan 10 kasus perjudian,” ucap Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji S.IK, Minggu, (31/12). Di ruang press Release Polres OKU Timur.

Kapolres menambahkan, pada kasus penyalahgunaan Narkotika dari 47 kasus yang di ungkap, ada 67 tersangka. Dengan Total jumlah barang bukti 257,59 gram sabu, 38 butir ektacy, 186,98 gram ganja. Dan jumlah uang yang di amankan berjumlah Rp.55.000.000. Barang bukti R2 ada 5 unit  R4 3 unit. Selain itu, data dari Polres OKUT juga menunjukkan kasus Lakalantas sendiri juga mengalami penurunan dimana selama 2017 ada 25 kasus, sedangkan di 2016 ada 37 kasus.

“Pesan kami dari Polres OKUT dalam menghadapi tahun 2018 mendatang, yang dapat membentengi diri dari kejahatan tidak lain diri sendiri. Kami selalu menghimbau bagi warga yang melakukan perjalanan untuk tidak melalui daerah rawan, dan tidak memakai perhiasan yang mencolok sehingga dapat mengundang kejahatan, saya menyampaikan pesan ini bukan karena agar Polisi lepas tanggung jawab, sudah menjadi tugas Polri dalam melakukan penegakan hukum, namun alangkah baiknya jika masyarakat memiliki pemikiran dapat memproteck diri dari setiap kejahatan. Polri dan masyarakat harus memiliki kerja sama yang baik dalam mencegah hal-hal yang tidak di inginkan,” tukasnya.  (fah)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA