Layanan Internet Pemkab Muba Akan Diintegrasikan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 28 Okt 2017 21:27 0 203 Redaktur Pelita Sumsel
SEKAYU, Pelita Sumsel – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin menginginkan adanya pengintegrasian dalam pengelolaan layanan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. “Kedepan penyediaan layanan internet dilakukan satu pintu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Perangkat daerah selain Dinkominfo tidak boleh sewa bandwidth internet sendiri-sendiri lagi. Anggarannya akan disatukan di Dinkominfo sehingga kita dapat  menyewa bandwidth internet dengan kapasitas yang lebih besar dan harga yang efisien,” ujar Dodi di sela acara paparan rencana kerjasama Pemkab Muba dengan PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (STI) kamis siang (26/10/2017) di Kantor Bupati Muba.
Dodi berharap dengan adanya pengintegrasian pengelolaan layanan internet ini, maka semua perangkat daerah Muba nantinya akan mendapatkan akses internet dengan pembagian bandwidth secara proporsional. “Saya minta dengan adanya integrasi dibangun jaringan internet yang layanannya bagus dan berkecepatan tinggi. Jika  PT. STI selaku Internet Service Provider (ISP) bisa memenuhi kriteria ini Pemkab Muba siap bekerjasama dengan PT. STI,” jelasnya.
Disamping itu mantan anggota DPR RI ini meminta agar Dinkominfo Muba menyiapkan regulasi dan memasang alat untuk pengawasan penggunaan internet oleh ASN. “Jaringan akses internet yang kita buat ini harus ada pengawasan agar tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas dan dilarang membuka konten negatif,” tegasnya.
Sementara Staf Khusus Bupati Muba Bidang Infrastruktur dan City Branding Joyce Sandra menilai kecilnya bandwitdh yang disewa Dinkominfo Muba inilah yang menyebabkan Perangkat Daerah untuk melakukan sewa bandwidth sendiri. “Apabila anggaran sewa bandwitdh ini bisa diintegrasikan, tentu Pemkab Muba akan mendapatkan bandwith yang kapasitasnya lebih besar,” saran Joyce.
Terpisah Kepala Dinkominfo Muba Akmal Edy melalui Sekretarisnya Dicky Meiriando mengatakan bahwa Dinkominfo Muba siap apabila kedepan pengelolaan layanan internet di lingkungan Pemkab Muba diintegrasikan. “Kita tinggal jalan saja, karena untuk pengintegrasian di Dinkominfo sudah ada regulasinya dan kami sudah membangun kabel fiber optic yang telah menyambungkan ke seluruh perangkat daerah. Selama ini yang menjadi persoalan adalah kemampuan anggaran Dinkominfo untuk menyewa bandwidth yang lebih besar. Idealnya kita butuh bandwith berkisar 500 Mbps. Namun saat ini Dinkominfo hanya mampu menyediakan sebesar 40 Mbps. Sedangkan hasil pendataan kami ada sebesar 232 Mbps yang diadakan sendiri oleh perangkat daerah.  Apalagi sekarang sudah ada instruksi dari Pak Bupati, tinggal skema pengintegrasian anggaran saja agar bisa jalan di tahun depan,” jelas Dicky.
Sementara Business Development Head and Government Sector PT. STI Roy Wahana mengatakan bahwa PT. STI siap menjalin kerjasama dalam melayani kebutuhan akses internet di lingkungan Pemkab Muba. “Pelayanan kami nantinya tidak hanya menyediakan akses internet cepat dengan kapasitas bandwidth yang dibutuhkan oleh Pemkab Muba saja, tapi nanti ada customer service dimana petugas kami akan stand by di Sekayu yang bertugas menangani keluhan dan perbaikan jaringan sampai ke kantor perangkat daerah. STI sangat senang sekali bisa menjadi bagian dari pembangunan teknologi di Muba, hal ini dipastikan akan mempercepat dan memaksimalkan produktifitas masyarakat Muba dan sekitarnya. Disamping itu apabila kerjasama ini bisa dilaksanakan PT. STI juga akan meluncurkan program-program CSR di Kabupaten Muba,” ujar Roy.(yg)

Sumber: http://www.beritamuba.com

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA