Terkait IMB Hotel Ibis, Pemerintah Dianggap Hanya Tutup Mata

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Okt 2017 20:32 0 193 Redaktur Pelita Sumsel
Palembang, Pelita Sumsel – Terus berlanjut, permasalahan terkait pembangunan Hotel Ibis hingga kini tak kunjung usai. Kali ini, permasalah tersebut terkait Revisi IMB yang hingga kini belum juga selesai namun pembangunannya terus berjalan.
Disampaikan oleh Kuasa Hukum PT. Sebangun Bumi Andalas (PT. SBA), Iir Sugiarto kepada Awak Media Di Palembang Indah Mall (PIM), (4/10), saat ini Hotel Ibis Telah melakukan kegiatan, padahal diketahuinya melalui salah satu media bahwa hingga hari ini  pihaknya mengetahui Pemerintah belum menerima revisi IMB.
“Kegiatan aktifitas pembangunan di Hotel Ibis telah bejalan, salah satunya pemasangan instalasi listrik. Selama ini kami lihat Pemerintah hanya menutup mata, kami minta pemerintah kota tindak tegas karena ada sesuatu yang di langgar,” tambahnya.
Masih dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2010 tertang Pengaturan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, yaitu bahwa Pemerintah melalui Walikota dapat membekukan aktifitas pembangunan yang tidak sesuai ketentuan. “Sebenarnya, Walikota bisa untuk membekukan aktifitas jika memang tidak sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan Perda No 5 Tahun 2010,” tambahya.
Lanjutnya, adapun aturan yang dilanggar oleh pihak pelaksana pembangunan Hotel Ibis atau PT. Indo Citra Mulia (PT. ICM), yaitu merapikan besi-besi dan membersihkan sisa puing bangunan serta memasang Instalasi listrik.
“Memasang instalasi listrik kan namanya pemasangan, bukan perbaikan. Itu namanya ada pekerjaan baru dalam proses pembangunan. Sudah lima hari berjalan pengerjaan itu. Berarti ada aturan yang dilanggar atau ditabrak oleh pihak Hotel Ibis,” tutupnya. (WPP).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA