Palembang, Pelita Sumsel – Puluhan penggiat anti korupsi Sumsel, mendesak penyidik pidsus Kejari Palembang, untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan Korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang 2020 – 2023.
Dalam orasinya Direktur SIRA Rahmat Sandi mengatakan pihaknya menggelar aksi damai guna memberikan dukungan kepada pihak Kejari Palembang, sehingga dalam menangani perkara dugaan korupsi PMI Kota Palembang.
“Kami minta untuk secepatnya ada penetapan tersangka dan naik ke tahap persidangan, sebab berdasarkan pernyataan dari Kajari Palembang di sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu bahwa, tim Pidsus Kejari Palembang telah mengantongi modus dan penghitungan kasar nilai kerugian Negara dalam kasus korupsi PMI Kota Palembang ini,” tegas Sandi
Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah saksi-saksi juga telah diperiksa dalam kasus tersebut.
“Termasuk hari ini merupakan jadwal pemanggilan ulang kedua terhadap “FA” selaku Ketua PMI Kota Palembang tahun anggaran 2019-2024, dan suaminya “DS” yang menjabat sebagai Kabag Administrasi dan Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang,” ungkap Sandi
Oleh sebab itu, sebagai bentuk dukungan dari para penggiat anti korupsi kepada Kajari Palembang bersama tim Pidsusnya, agar tidak takut terhadap intervensi apapun sehingga dalam menangani kasus ini dapat bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dan secepatnya ada penetapan tersangka.
“Kami mendukung Kejari Palembang, untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap “FA” dan “DS” terkait dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023,” tutupnya