Polrestabes Palembang Amankan Satu Tersangka Jaringan Bandar Sabu Asal Riau

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Jan 2025 18:18 0 4 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel- Polrestabes Palembang memusnahkan 3,1 kilogram sabu dari satu pelaku Bahtiar (25) jaringan dari Pekanbaru Riau. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi disekitar taman purbakala kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono membenarkan telah mengamankan sabu seberat 3,1 kilogram dari tersangka Bahtiar.

“Penangkapan berasal dari hasil survelen dan observasi yang telah dilakukan personil Satres Narkoba Polrestabes Palembang, sehingga mengungkap adanya transaksi narkoba,” tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Kamis (30/1/2025).

Lanjutnya, tersangka ini ditangkap di wilayah Gandus, di Jalan Syakyakirti, tepatnya depan Taman Purbakala, yang merupakan salah satu tempat transaksi peredaran Narkoba di Kota Palembang.

“Kita juga telah melakukan kegiatan secara rutin hunting yang dilaksanakan Satres Narkoba Polrestabes Palembang di wilayah tersebut, hasilnya kembali berhasil menangkap tersangka Bahtiar warga domisili Palembang, yang membawa Sabu 3,1 kilogram. Dan saat ini terhadap tersangka sudah dilakukan tindakan penahanan dan berkasnya akan segera kita limpahkan ke JPU,” jelasnya.

Harryo berharap kedepan Satres Narkoba Polrestabes Palembang akan lebih banyak lagi mengungkap.

“Karena di Kota Palembang merupakan tempat Transit hingga pasar peredaran Narkoba baik Sabu dan jenis lainnya,” katanya.

Menurut Harryo bahwa, berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa Sabu tersebut didapatnya dari jaringan Pekanbaru, Riau.

“Dilihat dari identitas bungkus dan isinya bila dibandingkan sebelumnya mirip atau sama, dan sudah kita studi kasus yang sebelumnya kita ungkap, memang daerah perairan Riau memberikan masukan terhadap peredaran Sabu di Kota Palembang,” ungkapnya.

Masih katanya, jaringan ini sempat terputus dan kami juga telah melakukan penyitaan alat komunikasi yang ada.

“Peredaran Narkoba ini menggunakan Jaringan Terputus, ketika pengedarnya sudah dilakukan penangkapan oleh aparat penegak hukum,” tutupnya.

LAINNYA