Palembang, Pelita Sumsel- Tim hukum dan advokasi paslon 01 Herman Deru – Cik Ujang, membuat laporan ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sumsel, Sabtu (30/11/2024).
Laporan ke bawaslu tersebut melaporkan dugaan indikasi pembagian beras bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan, untuk mempengaruhi pemilih di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, kepada pasangan calon tertentu.
Ketua tim advokasi HDCU, Dhabi K Gumayra SH mengatakan, pihaknya dapat laporan diturunkan beras 1 truk.
“Kita tahu dimalam tanggal 27 November pukul 00.01 Wib. Selain itu pada 26 November itu terkabar disebar di 4 Desa saat itu, dengan bertanda salah satu paslon dengan pakai kartu nama dan secara umum tidak pakai plastik capnya,” ungkap Dhabi.
Menurut Dhabi, indikasi beras itu diakuinya beras bansos, dan terindikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) terlibat Bansos itu, untuk disebarkan di daerah pemilihan (Dapil) calon Gubernur Herman Deru yang paling kuat di OKUT.
“Untuk itulah, kita berharap aparat penegak hukum, polisi dan Jaksa segara mencari informasi itu, karena ini indikasi korupsi, berupa penyalahgunaan wewenang yang jelas tidak boleh dilakukan,” paparnya.
Ditambahkan Dhabi, dengan pembagian beras bansos itu, ia menilai ada usaha menghancurkan elektabilitas salah satu paslon, ditempat mana pasangan calon (HD) itu punya kekuatan.
“Jadi menurut saya, rekan DPRD Sumsel, karena koalisi HDCU ada fraksi NasDem, Demokrat dan PKS untuk mengecek APBD. Apakah ada dana- dana pengeluaran Bansos yang bentuknya beras disalah gunakan, untuk mendukung salah satu paslon gubernur,” tandasnya.
Dilanjutkan Dhabi, dengan bukti yang ada jelas terindikasi pada tanggal 26-27 November itu, beras yang disebar di OKUT itu adalah beras Bansos yang dilakukan secara terkoordinir oleh pemegang kekuasaan di Sumsel saat ini.
“Artinya, kita menduga ini pejabat+ pejabat yang sedang menjabat di provinsi dan kabupaten kota, sedang memainkan itu dan dikoordinasikan. Karena, tidak mungkin tanpa koordinasi untuk mendukung paslon tertentu, dan saya dapat informasi indikasi beras itu berasal dari situ, ” tuturnya.
Sementara itu Muryadi staf penangana pelanggaran Bawaslu Sumsel, mengatakan, hari ini ada satu laporan tentang adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh relawan 03 di kabupaten OKU Timur.
“Untuk tindaklanjutnya nanti kita sampaikan kepada pimpinan, biar pimpinan yang mengambil keputusan, laporannya sudah kita terima,” tutupnya