Pengadilan Tetap Gelar Sidang dan Melayani Admistrasi Publik

waktu baca 1 menit
Senin, 7 Okt 2024 20:30 0 25 Redaktur Romadon

 

 

Palembang, Pelita Sumsel- Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Palembang, tetap mengelar persidangan dan tetap melayani admistrasi publik, ditengah aksi para hakim Indonesia.

“Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” tegas ketua PN Palembang DJU Jhonson Mira Mangngi, saat mengelar pernyataan sikap dukungan sikap terhadap Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), di PN Palembang, Senin (7/10/2024).

Ia juga mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim Indonesia, untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Kemudian, mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan.

Ia juga menyampaikan, bahwa IKAHI Palembang, mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.

Sementara itu Masriati SH MH salah satu Hakim di PN Palembang, mengatakan, dirinya sangat mendukung aksi solidaritas Hakim Indonesia.

“Kami sangat merasakan itu karena selama ini kami terima, kami harus menekan kebutuhannya sendiri, sementara dengan menekan itu pendidikan anak kesejahteraan kami sangat minim,” tuturnya

Ia juga sangat mendukung Pemerintah memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia.

“Sudah wajib karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik,” tutupnya

LAINNYA