Gambar_Langit Gambar_Langit

19.023 Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel Terlindung BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 3 menit
Kamis, 5 Sep 2024 15:44 0 22 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – 19.023 Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel Sudah Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal mengatakan, terlindungnya ribuan pekebun kelapa sawit yang ada di Sumsel merupakan inisiasi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Dinas Perkebunan Sumsel.

“Prosesnya cukup panjang dari 2023 dan kini sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Faisal usia acara Penandatanganan MoU Gubernur Sumsel dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Palembang, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk pembayaran akan dihitung mulai dari Agustus hingga Desember 2024.

Tak hanya itu, di tahun 2025 mendatang akan kembali menambah kuota untuk 36 ribu pekebun kelapa sawit di Sumsel. Faisal berharap lima area lingkup kerjanya dapat menikmati program tersebut. Adapun kelima daerah yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Palembang.

“Saat ini, secara keseluruhan di Cabang Palembang kepesertaannya baru mencapai 36 persen, kami berharap dengan adanya tambahan di tahun depan dapat menambah lagi cakupan pekerja yang dilindungi,” katanya

Faisal menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial.

“Program ini diharapkan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung beasiswa bagi anak-anak terlantar, “katanya.

Sebab ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah.

“Berkebun Sawit, termasuk pekerjaan beresiko tinggi, jika si pencari nafkah misalnya, ayah sudah tidak ada, maka dari program beasiswa BPJS anak-anak yang ditinggalkan dapat melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, luas area perkebunan sawit di Sumsel ada 1,42 juta hektare. Dengan pekerja sebanyak 236 ribu orang, maka potensi ini cukup besar.

“Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun memang sayangnya untuk secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah baru 32,72 persen,” katanya.

Untuk itu menurutnya, akan dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi kabupaten/kota, ataupun bisa melalui CSR perusahaan-perusahaan.

Sedangkan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menambahkan, di Sumsel ini ada 3 jutaan pekerja namun yang terdaftar baru 32,72 persen. Sedangkan targetnya di 2024 sebesar 37,58 persen.

“Alhamdulillah ada tambahan dari pekerja pekebun kelapa sawit yang diharapkan kita bisa mencapai target. Kalau misal masing-masing desa, bupati/walikotanya memberikan kebijakan 50 orang saja itu bisa mengcover 164 ribu peserta,” tutupnya.

LAINNYA