Gambar_Langit Gambar_Langit

Fitrianti Agustinda Penuhi Panggilan Penyidik Kejari Palembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jul 2024 19:50 0 31 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel- Ternyata hari ini Fitrianti Agustinda, ketua PMI Palembang 2019 – 2024, memenuhi panggilan penyidik pidsus kejari Palembang, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Palembang tahun 2019 – 2024.

Sebelumnya ketua PMI Palembang 2019 – 2024 tersebut dijadwalkan besok 24 Juli 2024 di panggil oleh tim penyidik pidsus Kejari Palembang.

Fitrianti Agustinda datang dengan mengenai baju dan hijab putih serta celana panjang hitam, ia tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Usai melakukan pemeriksaan Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, sebagai warga negara yang baik, ia harus memenuhi panggilan dan memberikan keterangan dihadapan penyidik Pidsus Kejari Palembang.

“Alhamdulillah, saya selaku Ketua PMI Kota Palembang memang kemarin mendapatkan panggilan untuk dimintai keterangan. Sebagai warga negara yang baik, hari ini saya hadir untuk memberikan keterangan,“ ungkapnya

Disinggung mengenai dana hibah yang diterima PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda enggan memberikan komentar. Dia mengatakan, terkait hal-hal yang lain silahkan bertanya kepada penyidik Pidsus Kejari Palembang.

“Tanyakan dengan penyidik, tapi sudah sesuai (prosedur),” singkatnya

Sementara itu kuasa hukum Fitrianti Agustinda, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan hari ini Fitrianti hadir lebih awal diambil keterangan.

“Di majukan jadwal karena kebetulan beliau (Fitrianti) berangkat malam ini ke Jakarta, kita izin sama penyidik dan Alhamdulillah diperbolehkan,” ungkap kuasa Fitri saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, keterangan Fitrianti diambil
keterangannya.

“Berjalan dengan lancar apa yang beliau (Fitri) lihat apa yang beliau alami selama di PMI sehingga penyidik sementara sudah cukup,” tuturnya

Sebelumnya Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejari Palembang, terkait penyelidikan dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang periode 2019-2023.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto Gopar, ketidakhadiran mantan Wakil Wali Kota Palembang ini dikarenakan kondisi kesehatannya yang sedang tidak baik. “Untuk Ketua PMI Kota Palembang tidak hadir dikarenakan sakit,” kata Ario

LAINNYA