Pol PP Sumsel Lakukan Patroli Pengawasan Tempat Hiburan Malam

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Mar 2024 20:38 0 128 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel- Selama bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumsel, melakukan patroli pengawasan di tempat hiburan malam seperti karoeke panti pijat urut modern tradisional dan sejenisnya live musik

“Kami minta di kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan patroli pengawasan di tempat hiburan malam yang masih maling-maling buka selama Ramadan,” tegas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra, Kamis (14/3/2024)

Aris juga menyebutkan sebelumnya Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel kepada Bupati Wali Kota untuk diberikan pemilik usaha atau pengelola usaha tempat-tempat hiburan agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan di mulai H-1 hingga H+2.

“SE itu sudah diberikan, Alhamdulillah tidak ada sanggahan dari pemilik hiburan karena ini sudah berlaku sejak lama jadi mereka sudah memakluminya,” ujarnya

Jika nantinya tim patroli ditemukan tempat hiburan yang masih dibuka di bulan Ramadan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita ambil tindakan dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tuturnya

Selain itu, Aris juga mengimbau bagi pemilik rumah makan untuk dapat menggunakan tirai agar tidak secara terang-terangan membuka usahanya selama Ramadan.

“Kami minta pengusaha makanan atau restoran gunakan tirai sehingga tidak mencolok makanan yang dijualnya hal ini dilakukan tentunya untuk menghormati umat islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa juga menciptakan ketentraman dan ketertiban sehingga tercipta bulan Ramadan yang kondusif nyaman sejuk serta memberikan Khususkan bagi umat muslim,” tutupnya (DN)

LAINNYA