Diakui Darojatun, memang saat ini banyak usulan pembangunan sarana pasarana sekolah yang diajukan oleh Kepala Sekolah, namun tidak semua usulan itu bisa tercover oleh APBD mengingat keterbatasan anggaran sehingga pembangunan diutamakan yang skala prioritas.
“Memang sejak tahun 2020 terjadi pandemi covid 19 sehingga dana kita banyak dialihkan kekesehatan, namun setelah pandemi landai, sejak 2022 usulan pembangunan sudah bisa dilakukan,” kata Darojatun.
Menurutnya, usulan pembangunan gedung sekolah bisa melalui APBD dan juga melalui DAK. Untuk DAK lanjutnya diusulkan oleh sekolah melalui Dapodik masing-masing. “Tujuannya agar pusat mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan kekurangan disetiap sekolah yang ada di OKU ini,” ujarnya.
Untuk itu Darojatun meminta para kepala sekolah agar segera melakukan penginputan isian apa saja kekurangan dan kebutuhan sekolah kedalam Dapodik sehingga pihak kementrian pendidikan bisa mengetahui dan menganggarkan sesuai apa yang dibutuhkan.
“Kebanyakan kendalanya operator sekolah tidak mengupdate dan tidak melaporkan seperti kerusakan gedung sekolah. Apabila memang sudah rusak parah yang dilaporkan saja sesuai keadaan,” ujarnya.
Disdik OKU selalu terbuka untuk membantu penginputan dan pengisian dapodik yang berhubungan dengan kegiatan tersebut. Pada tahun 2022 kemarin DAK yang terserap mencapai Rp 15 Milyar yang disalurkan kesekolah-sekolah.
“Ada DAK, jadi untuk rehab atau pembangunan gedung sekolah jangan hanya bergantung pada APBD,” tandasnya. (And)