Palembang, Pelita Sumsel – Pj Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud menginginkan proses perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Muba berjalan dengan kemantapan yang sesuai target dan berjalan maksimal.
Kinerja perbaikan infrastruktur jalan ini akan dimaksimalkan untuk menjadi lebih baik pada tahun 2023. Oleh sebab itu, Pemkab Muba meminta masukan dan evaluasi langsung dari Tim BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Kami melakukan pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan preservasi jalan Tahun Anggaran 2019-2022 (31 Oktober 2022) atau selama 3 tahun,” ungkap Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel, Roes Nelly saat Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan TA 2019-2022 (31 Oktober 2022) pada Pemkah Muba dan Instansi Lainnya, Selasa (22/11/2022) di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya melihat perencanaan jalan selama ini belum optimal dalam mendukung kemantapan jalan. “Salah satu indikator yakni adanya program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD yang tidak diverifikasi kesesuaian indikator kinerja,” bebernya.
“Ditambah lagi alokasi anggaran lebih banyak untuk jalan non kewenangan terutama di Tahun Anggaran 2019-2022,” tambahnya.
Lanjutnya, dari hasil monitoring dan evaluasi Tim BPK RI Perwakilan Sumsel melihat PPK belum melakukan evaluasi atas kinerja penyedia. “Kemudian, pengembangan kompetensi pegawai belum optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H. Apriyadi Mahmud mengatakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan TA 2019-2022 oleh BPK RI Perwakilan Sumsel ini akan menjadi bahan evaluasi di tahun 2023 nantinya untuk melaksanakan kegiatan preservasi jalan di Kabupaten Muba.
“Ini akan menjadi bahan untuk evaluasi Pemkab Muba ke depan. Apa yang menjadi evaluasi oleh BPK Sumsel ini akan menjadi bahan Pemkab Muba untuk lebih memaksimalkan lagi perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Muba,” tegasnya.
Apriyadi mengucapkan Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah memberikan catatan-catatan kepada Pemkab Muba untuk melakukan evaluasi khususnya pada Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022.
“Prinsipnya Pemkab Muba akan melakukan perbaikan-perbaikan agar sektor preservasi jalan di Muba ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan berkualitas,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Tim BPK RI Perwakilan Sumsel juga menyerahkan secara langsung ke Pj Bupati Apriyadi hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan TA 2019-2022 (31 Oktober 2022) pada Pemkah Muba dan Instansi Lainnya.