Palembang, Pelita Sumsel – Dugaan kasus pemukulan wanita di SPBU oleh oknum anggota DPRD Palembang, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, akan mengawal langsung kasus pemukulan tersebut.
Hal ini diungkapkan Hotman saat menemui langsung, korban (Juwita) di restoran Buntut Sunda Kang Ali, jalan Jenderal Sudirman Palembang, Minggu (4/8/2022).
“Saya akan mengawal langsung kasus penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang,” tegas Hotman
Selain itu, kedatangan dia bersama tim ke Palembang dalam rangka bagian program Hotman 911, merupakan bantuan hukum secata gratis terhadap kasus yang menyentuh hati nurani dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kedatangan kami ke Palembang ini dalam rangka program Hotman 911 untuk memberikan bantuan hukum secara gratis,” katanya
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial (medsos) pemukulan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang terhadap salah seorang wanita di SPBU, Jumat (5/8) lalu.
Adapun permasalahan dimulai saat oknum anggota DPRD Kota Palembang ingin menyalip saat sedang mengantri di SPBU. Namun, korban tak memberikan jalan.
Dari kejadian tersebut Syukri Zein ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8) lalu.
Atas ulahnya dia dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun dipenjara. (RN)