Miftahudin Jihad Nilai Rapat Paripurna RKUA PPAS DPRD OKU Timur Salahi Aturan, 3 Anggota DPRD Walk Out

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Agu 2022 14:36 0 174 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel –  Rapat Paripurna ke XXXIV masa sidang I tahun 2022 DPRD OKU Timur dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2022, mendapat protes dari Miftahudin Jihad selaku Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur dari Partai Demokrat. Senin (22/08). Di Gedung Paripurna DPRD OKU Timur.

Diketahui Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson didampingi para Wakil Ketua, Dihadiri Bupati OKU Timur H. Lanosin ST dan Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha. Serta Sekretaris Daerah dan Para Kepala OPD.

Miftahudin Jihad anggota DPRD OKU Timur asal Dapil 1 ini menilai Rapat Paripurna ini menyalahi aturan, lantas dirinyapun mengambil inisiatif untuk walk out dari rapat tersebut.

“Saya baru dapat undangan rapat paripurna ini kemarin sore, dan baru tadi pagi saya diberikan informasi oleh Ketua Fraksi bahwa ada penandatanganan nota kesepakatan ini. Mohon maaf menurut aturan rapat ini menyalahi aturan,” kata Miftah dalam Interupsinya.

Bagaimana tidak lanjut Miftah, bagaimana kita akan melakukan fungsi pengawasan dan menyetujui, jika kita tidak tahu jenis kegiatannya apa, nama kegiatannya, tempat kegiatan dan nilai kegiatan. Tiba-tiba ada penandatanganan kesepakatan, kapan pembahasannya, kapan musyawarahnya, Kok tiba-tiba terjadi kesepakatan.

“Ini pertanggungjawabannya dunia akhirat, jangan ngamprah dalam pembahasan anggaran. Maka saya walk out dalam rapat paripurna ini,” terang Miftah.

Tampak beberapa anggota DPRD ikut walk Out diantaranya Irawan yang juga dari Partai Demokrat, Fahrurrozi dari Partai PDI Perjuangan. Namun meski terjadi aksi Walk Out rapat paripurna ini tampak berlanjut hingga penandatanganan nota kesepakatan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson dalam sela-selanya memimpin Rapat mengatakan, Rapat Paripurna ini untuk kepentingan pembangunan daerah, dan apa yang akan di sepakati hari ini baru dalam bentuk estimasi.

“Kesepakatan ini akan menjadi ketetapan bagi pelaksanaan seluruh rancangan dan program kegiatan yang belum kita laksanakan. Di PERDA kan dulu baru bisa di laksanakan,” ucapnya (fah)

LAINNYA