HBA ke 62, Ini Sejumlah Pencapaian Kejari OKU

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Jul 2022 16:29 0 199 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) berlangsung hikmad, sederhana dan penuh rasa kekeluargaan, Jum’at (22/7).

Kegiatan puncak HBA ke 62 ini ditandai dengan kegiatan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dan diikuti oleh seluruh pegawai kejari OKU.

Dalam momentum itu Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH dibincangi awak media menyampaikan sejumlah pencapaian kinerja Kejari OKU.

“Ada beberapa pencapaian yang lakukan setiap bidang di Kejari OKU, diantaranya di Bidanh pembinaan kita berhasil menuntaskan tugas eksekusi perkara yang sudah Incrahct beberapa tahun, bahkan beberapa sudah kita lelang berkolaborasi dengan bidang barang bukti,” beber wanita yang murah senyum ini.

Tahun 2022 ini lanjutnya Kejari OKU merencanakan 4 kali lelang, saat ini pohaknya tengah merencanakan lelang ke 3. “Kita masih meminta jadwal, salah satu yang akan dilelang yakni sebidang tanah di OKU Selatan yang merupakan tunggakan perkara lama,” sebutnya.

Dibidang Pidana Khusus (Pidsus) menaikan tunggakan perkara lama tahun 2018 yakni perkara pungutan PBBP3. Tim pidsus berhasil menyita uang hampir 100 % yakni Rp 1,95 Milyar dari total kerugian negara sebesar Rp 2 milyar. “Perkara ini masih disidang secara marathon dan dalam waktu dekat akan dilakukan tuntutan pidana,” ujarnya.

Dibidang intelejen, berhasil melakukan pelayanan hukum dengan mengadvokasi para kepala desa dalam penggunaan dana desa, “kasi intel saya ini bekerjanya siang malam secara masif, mereka selalu pulbaket terhadap Laporan dan Aduan yang sampai ke Kejari OKU,” imbuhnya.

Sedangkang di Bidang Pidana Umum (Pidum) dibawah pimpinan Kasi Pidum Armein Ramdhani SH MH berhasil melakukan penegakan hukum secara humanis melalui restorative justice (RJ) sebanyak 6 perkara dari target 3 perkara.

Disamping itu, Bidang pidum juga mendirikan rumah restorative justice (RJ) di Kelurahan Baturaja Lama dan Desa Tanjung Baru kecamatan Baturaja Timur. “Tidak menutup kemungkinan kita juga akan mendirikan balai rehab yang akan bekerjasama dengan pihak terkait,” tandasnya. (And).

LAINNYA