Palembang, Pelita Sumsel – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menggeladah kantor Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, terkait kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan.
Kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan ihwal penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumatera Selatan.
“Ya benar pagi ini dilakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” tutupnya
Diberitakan sebelumnya
Kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin, pihak Kejati Sumsel, terus melakukan penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (14/7/2022).
“Untuk proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tersebut tujuannya untuk mencari dan mengungkap tersangka dalam perkara tersebut,” tegas Kasi Penkum Mohd Radyan SH MH.
Menurutnya, dalam proses penyidikan untuk mengungkap tersangka dalam dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 tersebut, Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus hingga kini terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Kegiatan penyidikan ini diantaranya pemeriksaan para saksi. Dimana sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa yakni para Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hingga para saksi dari pihak provinsi dan kebupaten,” ungkapnya
Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Dari itulah kedepan para saksi tetap kita agendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019,yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin tersebut,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Program SERASI yang menggunakan anggaran APBN merupakan program dari Kementrian Pertanian untuk provinsi-provinsi.