OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur, dalam hal terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKU Timur Tahun 2022.
Kepala Dinas PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda, ST.,M.M bersama para Kabid dan Kasi berkunjung ke Kantor Kejari OKU Timur yang dikemas melalui coffee morning. Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr. Akmal Kodrat bersama jajarannya. Rabu (15/06).
Kepala Dinas PUTR OKU Timur Aldi Gurlanda, ST, MM mengatakan, selain untuk membahas pendampingan hukum dalam pelaksanaan infrastruktur di OKU Timur kegiatan ini juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi kita.
“Sembari coffee morning kita juga memaparkan terkait program-program Dinas PUTR kepada Kajari dan Kasi yang akan dilaksanakan tahun ini,” kata Aldi.
Aldi menambahkan, setelah silaturahmi ini, nanti kita akan melakukan MOU bersama Kejari untuk pendampingan pengamanan pembangunan infrastruktur.
“Jadi nanti kita meminta agar proses pembangunan infrastruktur tahun 2022 ada pendampingan dari Kejari. Baik pada saat titik 0, fisik 25 persen, 75 persen hingga proses finishing semuanya ada pendampingan,” jelasnya.
Aldi berharap, jika sudah ada pendampingan dari penegak hukum, proses pelaksanaa pembangunan di Kabupaten OKU Timur ini bisa terlaksana dan terealisasi dengan baik. Serta bisa meminimalisir adanya pelanggaran hukum dalam proses pelaksanaannya.
Sementara, Kajari OKU Timur, Dr Akmal Kodrat, SH Mhum melalui Kasi Intel Achmad Arjansyah Akbar SH, MH mengatakan, pertemuan dengan Dinas PUTR OKU Timur tersebut terkait pendampingan dari segi hukum terhadap proses penggunaan anggaran yang berada di Dinas PUTR OKU Timur.
“Pertemuan ini untuk pendampingan hukum terhadap proses penggunaan anggaran di Dinas PUTR OKU Timur,” ucapnya. (fah)