Gambar_Langit

Herman Deru Apresiasi Pengurus Masjid Darusalam, Membangun Masjid Secara Mandiri

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Jun 2022 11:49 0 137 Redaktur Romadon

 

 

Palembang, Pelita Sumsel – Cara Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam upaya memuliahkan masjid dan melihat kondisi daerah  dilakukan dengan menggelar Safari Jumat.

Seperti di Masjid Darusalam Kelurahan Sako Kecamatan Sako Palembang, Jumat (10/6) Gubernur Herman Deru memakmurkan masjid dengan cara memberikan bantuan kepada masjid-masjid agar para jamaah dalam melaksanakan ibadahnya dapat merasa nyaman dan khusyu.

“Safari jumat ini sudah saya lakukan sejak saya masih bupati OKU Timur, manfaatnya banyak selain bisa silaturahmi ini juga dapat melihat kondisi daerah dan membantu pembangunan masjid,” katanya.

Herman Deru menyebutkan cara pengurus membangun masjid sangat patut di  apresiasi karena tidak meminta ataupun memasang kaleng dipinggir jalan.

“Saya bangga masjid i membangun  dengan tidak meminta dijalan. Ini cara yang benar  yaitu meminta kepada orang yang tepat seperti sesama muslim kemudian pemimpin dan orang yang mampu,” katanya.

Menurut Bapak Pembangunan Sumsel itu kalau meminta sumbangan di pinggir jalan itu sangat berbahaya dan berisiko karena dapat membuat kecelakaan.

“Alhamdulilah di Sumsel ini setelah saya dengungkan ini beberapa waktu yang lalu dengan tidak memasang kaleng dipinggir  jalan didengar oleh masyarakat tinggal hanya beberapa masjid saja yang masih,” terangnya.

Herman Deru berharap keberadaan masjid dapat dimuliahkan dengan melakukan berbagai kegiatan keagamaan.

“Percuma kalau masjid bagus tidak dimuliahkan. Jadi harapan saya muliahkanlah dengan kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Sementara itu Pengurus Masjid Darusalam, Sugianto mengaku gembira karena dapat sholat jumat berjamaah bersama Gubernur Herman Deru.

“Kami sudah lama menunggu pak gubernur. Kami masyarakat sangat gembira dan kami mendoakan kepada pak gubernur semoga diberikan kesehatan dalam membangun Sumsel yang lebih,” ucapnya.

Dia menceritakan dibangunnya  masjid merupakan tanah wakaf. Masjid memiliki kuas 11×11 meter yang berdiri diatas tanah satu kapling.

LAINNYA