Gambar_Langit Gambar_Langit

Selama Cuti Lebaran, Masyarakat Wajib Pajak Tidak Dikenakan Denda

waktu baca 2 menit
Kamis, 28 Apr 2022 20:02 0 98 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Operasional pelayanan UPTB Samsat OKU 1 Baturaja dan UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Mulai Jum’at (29/4) besok tutup, hal ini dalam rangka cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 H/2022M.

Kepala UPTB Samat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilibasmark SE M.Si (Belly) bersama Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjauan Aidi Purnawan SE M.Si dibincangi portal ini mengatakan, sesuai aturan pemerintah cuti bersama lebaran kali ini hingga tanggal 8 Mei 2022.

“Senin (9/5) operasional pelayanan sudah buka kembali seperti biasa,” ujarnya.

Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya mati selama libur lebaran dikatakan Belly tidak dikenakan denda, “Tapi pas hari pertama kita buka pelayanan diwajibkan untuk mengurus pajaknya hal ini untuk menghindari denda, ” imbuhnya

Menurut Belly, selama bulan ramadhan antusias dan kepatuhan masyarakat untuk membayar pacak cukup tinggi bahkan cenderung meningkat. Hal ini terbukti dengan angka pencapaian target pajak.
Dirincikannya pencapaian PKB sudah mencapai 33 % dari nilai target Rp 28 M dan BBNKB sebesar 46% dari nilai target 33 M.

“Cukup tinggi, ini saja baru dibulan April capaian target sudah lumayan. Mungkin banyak masyarakat yang hendak mudik lebaran sehingga mereka menghindari kendaraannya mati pajak,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala UPTB Samsat OKU 2 Peninjuan Aidi Purnawan SE MSi mengatakan selama cuti lebaran 1443 H masyarakat wajib pajak diberikan kelonggaran dengan tidak dikenakan denda. Namun saat hari pertama yakni 9 mei waiib pajak diwajibkan untuk segera mengurus pajak kendaraanya.

“Saat masuk kita himbau untuk segera diurus hal ini untuk mengindari denda, apa lagi membayar pajak kendaraan sudah lebih mudah bisa melui aplikasi signal yang bisa dakukan secara online,” katanya.

Pada kesempatan itu juga Aidi mengucapkan selamat hari raya idul fitri kepada seluruh masyarakat OKU. “Selamat hari raya idul fitri mohon maaf lahir dan batin,” tandasnya (AND)

LAINNYA