OKU, Pelita Sumsel – Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ermuni Saurimin S.Pt M.Si menghimbau kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Koperasi yang ada di OKU untuk memberikan data yang valid serta menerima petugas pendataan (Enumerator) saat melakukan pendataan UMKM, hal ini disampaikan Ermuni saat dibincangi portal ini, Senin (25/4).
Dikatakan Ermuni, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM OKU tengah melakukan pendataan UMKM dan Koperasi, hal bertujuan untuk validasi data UMKM,sehingga seluruh UMKM di OKU bisa terdaftar dalam satu data. Pendataan ini merupakan program dari kementrian KOP dan UMKM.
Disebutkan Ermuni sesuai dengan PP nomor 7 Tahun 2001 akan dilakukan perbaikan data UMKM. “Se Indonesia ini terdata sekitar 63 juta UMKM namun data ini dianggap tidak valid sehingga dilakukan validadi pendataan ini,” ungkapnya.
Dibeberkan Ermuni, Disumsel ada 8 Kabupaten/kota yang ditunjuk untuk pendahuluan melakukan pendataan, salah satunya adalah kabupaten OKU. “Pendataan ini kita bekerjasama dengan BPS, Dan kita salah satu kabupaten yang sudah siap dan telah melaksanakan pendataan,” tuturnya.
Di OKU sendiri ada sekitar 42.000 UMKM yang akan didata, jumlah tersebut ditentukan oleh pihak kementrian dengan waktu pendataan sekitar 5 bulan yang dimulai sejak 1 April hingga Agustus 2022.
“Kita menerjunkan 84 orang petugas pendata (Enumerator) yang kita sebar diseluruh wilayah OKU, mereka mendatangi UMKM secara door to door sesuai wilayah dari pembagian Koordinator masing-masing,” ujarnya.
Pendataan UMKM ini memiliki banyak manfaat, disebutkan Ermuni UMKM dapat terdaftar dalam satu data UMKM di kementrian sehingga lebih mempermudah dalam mengecek data tersebut. Selain itu jika ada program pemerintah bisa tepat sasaran.
“Untuk itu kami menghimbau agar menerima dan kooperatof saat menjawab pertanyaan dari enumerator, berikan data yang sebenarnya. Tidak perlu khawatir, ini untuk program satu data Kementrian,” himbaunya. (AnD)