Gambar_Langit Gambar_Langit

Himbau Dinas Instansi Dan Tempat Keramiaan Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi

waktu baca 2 menit
Senin, 24 Jan 2022 15:42 0 164 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang juga Ketua Satgas Covid 19 OKU Agus Salim S.Sos MM mengajak kepada semua Kantor Dinas instansi, Mall dan pusat keramaian lainnya untuk mengaktifkan scan barcode peduli lindungi.

“Seluruh kantor Dinas Instansi dan pusat keramian baik Mall, Taman kota dan lainnya wajib mengaktifkan atau menerapkan scan barcode Peduli Lindungi di pintu masuk tempat tersebut,” Kata Agus Salim saat dibincangi portal ini disela-sela kesibukannya, Senin (24/1).

Dikatakan Agus penerapan scan barcode peduli lindungi ini sesuai peraturan menteri dalam negeri, hal ini untuk keselamatan dan mencegah penyebaran covid 19. Lewat aplikasi ini setiap pengunjung dapat terpantau.

“Kalau kita lihat untuk Dinas Instansi sudah baik menerapkan Scan barcode Peduli lindungi ini,ini tak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu dari Pemerintah daerah maupun TNI/Polri, jadi kepada masyarakat juga yang hendak ke kantor Dinas Instansi dan Tempat keramaian diharapkan untuk memiliki aplikasi Peduli lindungi sehingga Scan Barcode ini bisa diterapkan dengan baik,” Tukasnya.

Pada kesempatan itu juga Agus menyampaikan Vaksinasi anak-anak usia 6 -11 tahun berjalan dengan baik, hingga kemarin satgas covid 19 OKU mencatat tingkat vaksinasi anak ini sudah mencapai 63,82 % atau 26.185 orang anak yang telah divaksin dari total 41 ribu orang anak.

“Itu pencapaian kemarin, hari bisa bertambah lagi sebab vaksinasi anak ini kita lakasanakan setiap hari, pencapaian luar biasa ini juga tak terlepas dari kerja keras seluruh Dinas Instansi, TNI/Polri dan Dinas Kesehatan yang getol turun kelapangan untuk melaksanakan vaksinasi,” imbuhnya

Agus berharap kegiatan vaksinasi anak ini bisa berjalan lancar sesuai harapan. “Jangan takut untuk divaksin, Vaksinasi ini untuk kesehatan dan inysallah aman,” tandasnya. (AnD)

LAINNYA