Bupati Sosialisasikan Perda Asahan No 3 Tahun 2021

waktu baca 3 menit
Selasa, 21 Des 2021 14:24 0 239 Redaktur Romadon

Asahan, Pelita Sumsel – Pada masa awal periode pemerintahan saat ini,  dirasa sangat penting untuk melakukan sosialisasi maupun edukasi terhadap visi dan misi serta program unggulan yang akan dibawa selama lima tahun periode pemerintahan kedepan. Dengan sosialisasi tersebut,  diharapkan masyarakat bisa memahami,  menerima dan mendukung pelaksanaannya. Karena itu, untuk mewujudkan visi dan misi serta program  unggulan lima tahun kedepan diperlukan kerja sama dan kerja keras dari seluruh stakeholder dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Asahan. Tanpa adanya kesamaan tujuan maupun orientasi, mustahil seluruh stakeholder yang terlibat  dapat saling mendukung dan melengkapi. Ungkapan tersebut disampaikan Bupati Asahan, H. Surya, BSc  saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Asahan bertempat di Kantor Camat Rawang Panca Arga, Selasa (21/12/2021).

Berkaitan dengan hal tersebut , Bupati H. Surya, mengingatkan perlunya upaya sosialisasi serta edukasi yang intens terhadap visi, misi dan program unggulan yang dijadikan dasar dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Asahan.

Dengan adanya kesamaan tujuan maupun pandangan, maka akan terbentuk ikatan emosional yang akan memperkokoh hubungan kerja sama diantara Pemerintah Daerah, Stakeholder maupun masyarakat yang akan mempengaruhi kelancaran, efisiensi dan efektivitas jalannya program – program pembangunan di Kabupaten Asahan.

Kepada semua yang hadir dalam acara tersebut, Bupati  berharap, acara ini dapat membawa dampak positif bagi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Asahan,  sosialisasi maupun edukasi terkait visi dan misi serta program unggulan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026 yaitu, Terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut telah ditetapkan 10 (sepuluh) program prioritas yaitu: digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata dan Asahan perang covid-19.

Lebih lanjut H. Surya mengingatkan bahwa hal yang berat adalah memulai sesuatu, namun hal yang paling berat lagi adalah melakukannya secara berkesinambungan, maka kegiatan ini sebagai langkah awal untuk menyebarluaskan visi dan misi serta program unggulan Pemkab Asahan tersebut.

Di tempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Perda Kabupaten Asahan No. 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan dilaksanakan di 25 kecamatan yang terbagi  dalam lima zona yaitu:

1. Kantor Camat Rawang Panca Arga ( 21/12) terdiri dari 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Rawang PA, Kecamatan Meranti, Kecamatan Pulo Bandrinh, Kecanatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut.
2. Kantor Camat Buntu Pane (21/12) terdiri dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Buntu Pane, Kecamatan Setia Janji, Kecamatan Tinggi Raja dan Kecamatan BP. Mandoge.
3. Kantor Camat Pulo Rakyat (22/12) terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Pulo Rakyat, Kecamatan Bd. Pulau, Kecamatan Aek Kuasan, Kecamatan Aek Ledong, Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Aek Songsongan.
4. Balai Apros AVROS PTPN III Sei dadap (23/12) terdiri dari 4 Kecamatan Yaitu  Kecamatan Sei Dadap, Kecamatan SP.4, Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Air Batu.
5. SMP 2 Desa Se Jawi Jawi (23/12) terdiri dari 4 Kecamatan Yaitu Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kecamatan Sei Kepayang dan Kecamatan Tanjung Balai.(Rill)

LAINNYA