Gambar_Langit Gambar_Langit

Meski 74 Persen Golput, Calon Pilkades Ulak Pandan Tetap Ingin Dilantik

waktu baca 3 menit
Rabu, 15 Des 2021 15:12 0 213 Putra Pamungkas

Lahat, Pelita Sumsel – Pemilihan kepala Desa (Pilkades) sudah digelar, banyak kejadian menarik dan komentar berbagai macam pihak, tetapi sepertinya belum usai untuk Pilkades Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kabupanten Lahat sumatera Selatan.

Sebelumnya sempat diwarnai aksi demonstrasi ribuan masyarakat Ulak Pandan Ke Sekretariat Pilkades Desa pada (7/12) dan (9/12) lalu Pilkades yang dijaga dan dikawal pihak kepolisian. Serta aksi tandingan puluhan demontrasi ke Halaman Pemda Kabupaten Lahat yang dikomandoi ke 4 mantan calon Kepala Desa. Rabu (15/12) lalu.

Terkait Puluhan masyarakat Ulak Pandan Demo ke halaman Pemerintah Daerah (14/12/2021) yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Ulak Pandan Bersatu (MPUPB) dengan tuntutan diantaranya masyarakat yang kemarin golput 74% diduga diintimidasi/diancam dan ada dalang aktornya

Menanggapi hal itu, Evan Yusup selaku Panitia Pilkades pun ikut berkomentar, tuntutan itu tidak Relevan, ke 4 calon sudah menyatakan sikap secara tertulis kalau akan menerima apapun hasil pilkades tanggal 9 Desember 2021. Pilkades sudah usai, sudah dilaksanakan sesuai permintaan mereka kalau pun hasilnya rakyat berdaulat ya mau apa dikata, mereka harus terima bahkan kami pun panitia juga merasa gagal karena tingkat partisipasi pemilih hanya 24%

“Terkait ke 5 tuntutan mereka ya silakan saja, tetapi justru hawatir akan berbalik arah karena itu kalau tidak benar bisa saja berbalik akan menjadi pencemaran nama baik, karena tidak relevan kalau menuduh 1.487 warga yang golput diintimidasi, siapa yang punya kuasa mengintimidasi orang sebanyak itu? Pihak TNI polri sudah maksimal berjaga di desa dari tgl 8-9 Desember itu, semua pihak sudah capek sudah berupayah agar pilkades tetap terlaksana,”kata dia

Sementara itu, warga Ulak Pandan yg tidak mau disebutkan namanya berkomentar terkait tuduhan penyimpangan Dana Desa/CSR 2,5M yang katanya tahun 2014-2019 itu apa urusannya dengan Pilkades, Oknum SR itu sudah tidak menjabat jadi kades hampir 2 tahun. itu jelas syarat kepentingan, isu lama kenapa baru sekarang disuarakan, bukan kah dana itu sampai tahun 2021 ini pun masih berjalan, masih dikelola oleh PJS saat ini. kalau mau adil kenapa tidak sekalian saja periksa tahun 2020-2021 ini? Desa -desa lain seperti Lebak Budi jelas CSRnya lebih besar dari Ulak Pandan, kenapa mereka tidak suarakan, ispektorat Kab Lahat ayo kalau mau adil priksa juga dong? Desa Lain dan anggaran tahun 2020-2021 di Ulak Pandan.

Terkait tuntutan mereka untuk dilantik, negara ini katanya negara hukum, serahkan saja ke ahlinya. Kenapa harus memaksa dan mendesak bupati untuk segera melantik.Sudah jelas kok hasilnya.

Terus katanya ada dugaan oknum BPD yang berpihak, lah jelas kok Pemerintah dan Perangkat Desa pun jelas berpihak tetapi itu harus dibuktikan, justru tuduhan itu yg provokator karena tidak ada bukti.

Terkait panitia yg katanya diintimidasi itu jelas tidak benar, panitia itu dijaga dan dikawal ketat oleh Aparat kepolisian dan TNI, kalau pun dituduh berpihak justru nampak jelas kok ada 4 orang panitia yg ikut demo ke pemda jadi kalau mereka panitia saja ikut demo berarti jelas berpihak, proses saja. Bukti dan fotonya ada kok.

Laporkan saja.. Kalau terkait mereka tidak mencoblos atau tidak menggunakan hak pilihnya ya itu hak mereka, tidak bisa dipaksa harus memilih.

“Dalam hal ini kenapa Pilkades Ulak Pandan terkesan Khusus dan terkesan ada Pembiaran, Kemana Peran Wewenang Panitia Kecamatan, Panitia Kabupaten dan Pemerintah Daerah? Ada apa?,” ujarnya. (Ril)

 

LAINNYA