Serap Aspirasi, Anggota DPRD Sumsel Ini Gelar Reses

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Des 2021 20:58 0 182 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I Kota Palembang Dedi Sipriyanto, SKom MM melaksankan Reses tahap III untuk menyerap aspirasi warga kecamatan Plaju yang juga di hadiri Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (8/12) di Aula Kecamatan Plaju, Jalan DI Panjaitan Palembang.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil I Kota Palembang Dedi Sipriyanto SKom MM
mengatakan reses Tahap III merupakan salah satu kewajiban sebagai anggota dewan untuk melakukan,melaksanakan penyerapan aspirasi dari masyarakat.

“Kita selain menyerap aspirasi dari masyarakat juga untuk menyelesaikan keluhan dari masyarakat maka dari itu kita hari ini hadir bersama Wakil Walikota Palembang agar bisa tersampai secara langsung,apabila permasalahan yang d sampaikan tidak bisa di selesaikan atau bukan wewenangnya Pemerintah Kota maka akan kita sampaikan ke pemerintah Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh beberapa Tokoh dan Ketua RT bawasannya warga Plaju membutuhkan lahan kuburan karena lahan didaerah Tegal Binagun yang disediakan di daerah Tegal Binangun tidak mencukupi lagi.

Aspirasi yang kedua sepanjang jalan Tegal Binangun tempat pembuangan sampah oleh masyarakat,

“Ketiga, Masyarakat Plaju terutama SU meminta jalan tembus jalan sentosa ujung ke Tegal Binangun, karena jalan Plaju sering macet sampai jalan akses Musi IV.serta permasalahan tapal batas Kecamatan Plaju Palembang dengan kecamatan Banyuasin, ini menjadi PR kita semua agar bisa diselesaikan dengan baik antara demi warga yang ada disekitar,” katanya.

Reses III Anggota DPRD Sumsel juga dihadiri Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda.

“Aspirasi yang di sampaikan melalui Anggota DPRD Provinsi Sumsel apa yang bisa di laksanakan pemerintah Kota Palembang akan kita segera usulkan dan di masukan pada Musrenbang nanti dan yang telah masuk Musrenbang maka kita akan cek lokasi dan bisa terlaksana di Tahun 2022,” kata Fitri.

Mengenai tapal btas antara Wilayah Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin masih menunggu penyelesaian tingkat kota dan provinsi sudah selesai.

“Kita masih menunggu keputusan dari Mendagri untuk menyatakan tapal batas wilayah jalan Raya masuk Wilayah Palembang atau Banyuasin,” ungkapnya.

Mengenai pembuangan sampah sepanjang jalan Tegal Binangun pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah kabupaten Banyuasin untuk bersama sama mempehatikan lingkungan yang berbatasan. (RPS)

LAINNYA