OKU Timur, Pelita Sumsel – Polsek Buay Pemuka Peliung menerima satu buah senjata api rakitan (senipra) jenis revolver gagang hitam, hasil dari penyerahan masyarakat Desa Banu Ayu. Senipra ilegal ini diserahkan masyarakat melalui Kepala Desa Banu Ayu Ahmad Yani (43). Kamis (02/12).
Kapolsek BP Peliung Ipda Jhoni Albert mengungkapkan, penyerahan Senpi itu didasari karena adanya Operasi Musi Senpi 2021 arahan Kapolda Sumsel.
“Apabila warga masih ada yang menyimpan Senpi agar diserahkan dengan pihak berwajib dan tidak dikenakan pidana,” ungkap Kapolsek
Kapolsek menyebutkan bahwa sebelumnya ia bersama anggota terus melakukan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat tentunya dengan melibatkan kepala desa.
“Sebenarnya itu bukan Senpi milik kades, namun milik warga yang tidak mau disebutkan namanya dan diserahkan melalui kades,” terangnya.
Dikatakanya bahwa Ini termasuk keberhasilan karena sementara ini baru Polsek BP Peliung yang mendapatkan. “Alhamdulilah masyarakat takut juga, kalau ada senpi kita tidak main-main. Jadi lebih baik menyerahkan, Senpi yang diserahkan ini aktif dan semi otomatis,” ucapnya.
Ipda Jhoni menyampaikan bahwa dengan adanya program Jago Walet (Jago Warga) melalui door to door ke desa-desa yang ia gagas merupakan langkah yang tepat agar dekat dengan masyarakat. “Disitu kita bisa penyuluhan tentang anti Narkoba dan penyerahan Senpi, kita gunakan pendekatan Harkamtibmas dibarengi dengan penegakan hukum. Kapolsek sehari menyambangi minimal lima warga,” tutupnya.