Palembang, Pelita Sumsel – Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke 17 masa persidangan III tahun 2021 Membahas Penyampaian Raperda Kota Palembang tentang APDD tahun Anggaran 2022 oleh Walikota Palembang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Jalan Gubernur H. A. Bastari kecamatan Jakabaring Palembang.
Dihadiri oleh, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua I Sri Wahyuni, Wakil Ketua III Azhari Harris, Walikota Palembang Harnojoyo, Sekertaris Daerah Ratu Dewa, seluruh anggota Kota Palembang, Forkompimda, OPD, dan Ormas.
Walikota Palembang Harnojoyo, mengatakan rapat hari ini terkait penyampaian nota keuangan terkait rancangan anggaran pendapatan dan belanja tahun 2022.
“Dan tadi pagi, sudah melaksanakan penandatangganan nota kesepakatab plafon prioritas anggaran bersama DPRD Kota Palembang,” katanya.
Jelasnya, sementara pendapatan yakni 3,844 Triliun begitu juga belanja dengan 35 media.
“Harapan kami kepada dewan terdapat pembahas rancangan APBD tahun 2022 ini bersama tim anggaran pemerintah daerah dan dinas terkait. Sehingga apa yang menjadi anggaran dapat disajikan untuk kepentingan masyarakat Palembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, mengatakan sebelum Rapat Paripurna berlangsung, DPRD dan Walikota sudah menandatangi nota kesepakatan keuangan tahun anggaran 2022.
“Dengan rincian APBD Kota Palembang 3,844 Triliun dengan pendapatan asli daerah (PAD) 1,3 Triliun, kemudian pajak daerah 10.70 Triliun sudah disepakati bersama kemudian Walikota Palembang sudah menyampaikan terkait Raperda,” tutupnya.