Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, sebagai saksi untuk enam tersangka Alex Noerdin, Mudai Maddang, Laonma PL Tobing, Agustinus Antoni, Loka Sangganegara, dan Ahmad Najib.
Pemeriksa tersebut untuk melengkapi berkas enam tersangka Ahmad Najib CS.
Dikonfirmasi usai diperiksa Penyidik Kejati Sumsel, Wabup Ogan Ilir, Ardani, mengatakan, dirinya lupa berapa pertanyaan saat ditanyai penyidik Kejati.
“Saya diperiksa untuk enam tersangka Alex Noerdin CS,” singkatnya
Terkait lahan yang pembangunan masjid Sriwijaya yang masih sengketa, menurut Ardani, tanya sama penyidik karna sudah dirinya jelaskan semua ke Jaksa penyidik.
“Tanya sama penyidik semua sudah saya jelaskan kepenyidik,” tuturnya
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan.
“Hari ini, ada empat orang yang dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik dilantai enam Pidsus Kejati Sumsel,” ungkap Khaidirman.
Ia juga mengatakan, keempat saksi yang dipanggil penyidik semuanya hadir
“Terkonfirmasi, keempatnya hadir memenuhi panggilan tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, dan saat ini lagi dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” tutupnya.(Ron)