OKU Selatan, Pelita Sumsel – Satuan Polisi Pamong Praja (Pol- PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, mengamankan tiga orang anak punk dan satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)
saat razia di kawasan Muara Dua, jumat (15/10/2021)
“Ya, hari kita berhasil mengamankan tiga
anak punk dan satu ODGJ,” ungkap Kasat Pol PP OKU Selatan, Herman Azedi
Ia juga mengatakan, untuk ODGJ kita akan bawa ke Dinsos untuk dibina,” katanya
“Operasi pekat ini terus akan dilakukan termasuk menertibkan PKL yang berjualan yang dilarang oleh Pemkab OKUS,” tegasnya (DK)