Gambar_Langit Gambar_Langit

Kanwil Kemenkumhan Minta Seluruh Satker Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Okt 2021 16:06 0 102 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Kepala Rutan Kelas I Palembang Beserta Jajaran Pejabat Struktural Mengikuti Kegiatan Via Zoom Dalam Rangka Mendengarkan Arahan Dari Kepala Kantor Kemenkumham Sumsel, senin (11/10/2021) di aula Rutan klas 1 Palembang.

Dalam arahannya Kakanwil Sumsel Indro Purwoko mengatakan, kepada seluruh satker harus mengikuti langkah Pembangunan Zona Integritas hingga meraih WBK, dan meningkatkan Pelayanan Publik yang ada di masing-masing Satker
dengan kualitas dan intensitas yang baik kepada publik.

“Pelayanan yang diberikan oleh masing-masing satker harus sesuai
dengan SOP dengan memahami tugas dan fungsi setiap pegawai,” katanya.

Dirinya juga berharap kepada Petugas diseluruh Satker harus dapat meningkatkan tanggung
jawab pada diri masing-masing serta tekat dan perjuangan untuk dapat meningkatkan kualitas pada satker masing-masing.

Indro juga mengatakan untuk meniadakan perbedaan pelayanan yang diberikan baik kepada
masyarakat maupun WBP yang berada di lingkungan pemasyarakatan.

“Meningkatkan kehati-hatian dalam bekerja sangat amat penting,
terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Satker”, ucapnya.

Kanwil Sumsel juga merangkum beberapa Isu yang sedang beredar seperti, Pegawai yang melakukan kekerasan di Lapas Jember, Penipuan yang dilakukan oleh pegawai Ditjenpas,Diharapkan isu-isu seperti itu dapat di antisipasi oleh masing-masing
satker.

“Karena awal dari beredaranya hal-hal seperti ini berawal dari
Handphone . jadi, hal ini harus kita perangi bersama”katanya.

Selain ini, Kakanwil meminta kepada seluruh pegawai jangan pernah
mendustai dan melukai kepercayaan pimpinan karena dapat merusak
instansi sendiri.

Masing-masing Satker lanjutnya, yang sedang menyatakan perang Anti Handphone untuk dapat memberikan alternative dan solusi bagi WBP dan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarganya.

Ia juga menghimbau kepada Pegawai yang terlibat narkoba untuk dapat melaporkan kepada BNN
karena tidak adanya unsur pidana jika melapor, namun apabila ada
pegawai yang sudah tertangkap, maka Kakanwil tidak segan-segan
untuk melaksanakan usulan pemecatan kepada pegawai yang terlibat.

“Terkait persiapan HDKD diharapkan masing-masing satker dapat
mempersiapkan itu”,tandasnya.

Sementara itu Kepala Rutan Klas 1 Palembang Marda Sh.MH usai kegiatan mengungkapkan akan melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Kakanwil Sumsel .

“Kami siap melaksanakan semua arahan dari Kepala Kanwil Sumsel”,singkatnya.

LAINNYA