Gambar_Langit

Akuntabilitas Pelaksanaan APBN pada Masa Pandemi Covid-19

waktu baca 4 menit
Selasa, 28 Sep 2021 17:05 0 171 Admin Pelita
Abdul Mufid, S.E., M.Ec.Dev
Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda
Pandemi covid-19 merupakan permasalahan yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia. Sebagai kejadian yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya, pandemi covid-19 juga memiliki dampak yang sangat masif hampir diseluruh aspek kehidupan. Oleh karena itu pemerintah Indonesia menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional non alam.
Sektor Kesehatan dan perekonomian merupakan sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi covid-19. Pemerintah bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi covid-19, dengan memprioritaskan pada bidang kesehatan, jaminan pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Virus corona pertama kali terkonfirmasi di Indonesia terjadi pada awal Maret tahun 2020. Pada tahun tersebut merupakan tantangan berat bagi pelaksanaan APBN. Kebutuhan penanganan kesehatan dan ekonomi yang mendesak dan harus cepat, sehingga menuntut pengelolaan APBN yang adaptif serta feksibel terhadap setiap perubahan kebijakan dengan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku.
Pandemi covid-19 menyebabkan banyak perubahan dalam aspek kehidupan kita sehari-hari. Pembatasan sosial dan penerapan protokol kesehatan menjadi syarat mutlak dalam beraktivitas baik dilingkungan masyarakat maupun dunia kerja. Sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran virus corona, maka hampir seluruh instansi pemerintah menerapkan kebijakan bagi pegawainya untuk Work From Home (WFH).
Dalam kondisi psikolog yang tertekan karena rasa takut terhadap penyebaran  pandemi covid-19 serta adanya kebijakan Work From Home (WFH) menjadi tantangan tersendiri bagi para pengelola APBN dalam melaksanakan tugasnya. Meskipun dalam kondisi pandemi covid-19 yang masih tinggi, tetapi semua target kinerja harus tetap tercapai. Selain itu, pelaksanaan APBN harus tetap berjalan lancar dan tidak terhambat.
Akuntabilitas dan integritas merupakan dua hal utama yang dibutuhkan dalam pelaksanaan APBN pada masa pandemi seperti ini. Meskipun banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan APBN, tetapi dengan berbagai inovasi dan kerja keras akan mempermudah dalam mencapai target dan sasaran kinerja yang telah di tetapkan.
Pengelolaan APBN pada masa pandemi covid-19 terus dikelola dengan  penuh tanggungjawab, kredibel, transparan dan akuntabel. Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab karena APBN merupakan amanah dari rakyat, sehingga setiap rupiah dari APBN yang dibelanjakan oleh pemerintah harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat, sehingga pelaksanaan APBN dipertanggungjawabkan dan dilaporkan oleh pemerintah  dalam sebuah laporan keuangan. Setiap tahun laporan keuangan pemerintah tersebut di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Mengutip dari laman resmi BPK RI, pada tahun 2020 memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, pada pelaksanaan APBN tahun 2020 sudah tidak terdapat lagi Laporan Keuangan Kementerian/lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini Disclaimer/Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, sebanyak 486 dari 542 Pemerintah Daerah atau sebesar 89,7 persen mendapatkan opini WTP atas laporan keuangannya dari BPK RI.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merefleksikan dan menggambarkan bahwa kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN sudah baik. Selain itu,  Opini WTP mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah atas pengelolan keuangan negara.
Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020 merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tetap menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan APBN pada masa pandemi covid-19. Bukan hal yang mudah untuk mencapai Opini WTP, terlebih dalam kondisi yang tidak biasa karena adanya pandemi. Kerja keras dan sinergi semua pihak yang terkait merupakan kunci atas keberhasilan capaian ini. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang unggul dan didukung dengan teknologi informasi yang baik juga merupakan faktor keberhasilan  tercapainya opini WTP.
 APBN merupakan milik kita bersama, sehingga menjadi tanggungjawab kita untuk menjaga dan mengawal pelaksanannya agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Harapannya pandemi covid-19 segera berakhir serta perekonomian bisa segera bangkit dan pulih. Sehingga menjadi harapan baru dalam menatap masa depan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.(AM)

 

LAINNYA