Palembang, Pelita Sumsel – Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSMH selama tiga, Kuasa Hukum Ahmad Nasuhi, Redho Junaidi SH MH, mengatakan, saat ini kliennya dinyatakan baik – baik saja.
Menurutnya, pemeriksaan pada tersangka Ahamd Nasuhi dilakukan selama 3 hari.
“Jadi klien kami sudah dirawat selama 3 hari. Setelah di periksa kondisinya baik-baik saja,” kata kuasa hukum tersangka Ahmad Nasuhi Redho Junaidi SH MH, yang ditemui awak media di Kejati Sumsel, Jum’at (3/9/2021).
Namun Redho menjelaskan bahwasanya dalam pemeriksaan tersebut, diketahui benar bahwa ada ring dalam pembulu darah tersangka Ahmad Nasuhi.
“Dengan pemeriksaan ini kami memastikan jika keterangan kami sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ahmad Nasuhi pernah menjalani operasi pemasangan ring dalam pembulu darahnya, adalah benar. Oleh karena itu kami minta pada masyarakat untuk tidak berasumsi, kami akan menghindari proses persidangan,” jelasnya.
Meski demikian Redho mengatakan kondisi Ahmad Nasuhi akan tetap disampaikan pada pihak Kejati Sumsel.
“Hal itu agar pihak Kejati Sumsel mengetahui kondisi sebenarnya dari klien kami. Dan agar proses hukumnya nanti dapat berjalan dengan baik,” ungkap Redho.
Disinggung mengenai rencana pembantaran pada tersangka Ahmad Nasuhi, Redho mengatakan sementara ini pihaknya membatalkan rencana pengajuan permohonan pembantaran pada tersangka Ahamd Nasuhi.
“Karena saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat, maka kami batalkan rencana pembantaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk merekayasa kondisi tersangka Ahamd Nasuhi.
“Kami hanya ingin menegaskan, apa yang kami sampaikan apa adanya. Yang sebelumnya kami katakan bahwa yang bersangkutan perna dioperasi dan ada ringbdidalam pembulu darahnya adalah benar,” tutup Redho.
Sementara itu, dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan pihaknya sudah mengetahui jika tersangka Ahamad Nasuhi dilakukan pemeriksaan di RSMH.
“Tapi saat ini, yang bersangkutan telah dikembalikan ke Rutan Pakjo Palembang. Terkait keterangan kondisi yang bersangkutan kami masih menunggu pernyataan resmi dari pihak dokter rumah sakit yang memeriksa tersangka,” tutupnya (Ron)