Mulai Besok OKU Laksanakan PTM Terbatas

waktu baca 2 menit
Selasa, 31 Agu 2021 22:02 0 220 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Kerinduan para peserta didik di Bumi Sebimbinng Sekundang untuk dapat belajar secara langsung di sekolah akhirnya dapat terobati, hal ini setelah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang mulai dilaksanakan rabu (1/9) besok.

Kepala Dinas Pendidikan OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd melalui pesan singkatnya membenarkan perihal mulai diberlakukannya PTM di OKU.  Hal ini sesuai dengan surat edaran Plh Bupati OKU Nomor 420/1352/I/XV/2021 tentang pembelajaran tatap muka terbatas di OKU.

“Setelah rapat pada senin (30/1) kemarin diputuskan bahwa seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD, SD dan SMP di OKU mulai melaksanakan PTM terbatas mulai tanggal 1 September 2021,dan hari ini Plh Bupati Sudah H Edwar Candra sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan sekolah di OKU sudah bisa melaksanakan PTM,” kata Teddy.

Dalam surat edaran tersebut satuan pendidikan harus memenuhi 6 daftar periksa protokol kesehatan kesiapan sekolah dalam proses PTM, serta memebentuk Satgas Covid 19 dan bekoordinasi secar aaktif dengan pusat  layanan kesehatan terdekat serta satgas covid kabupaten.

Selain itu satuan pendidikan wajib mendapatkan surat persetujuan PTM Terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari orang tua/wali murid. Apabila ada orang tua wali murid yang tidak setuju dengan PTM terbatas terhadap peserta didik. Maka satuan pendidikan tetap melayani pembelajaran jarak jauh (Daring atau Luring).

“Untuk satuan pendidikan wajib menyampaikan sistem belajar yang akan dilaksanakan kepada Dinas Pendidikan setiap satu minggu sekali paling lambat 1 hari sebelum pembelajaran dimulai,” ungkap Teddy

Teddy menjelaskan untuk PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas perkelas maksimal 50% untuk jenjang SD dan SMP sedangkan PAUD maksimal 33% dengan menjaga jarak maksimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik perkelas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.“Selama pelaksanaan PTM terbatas akan dipantau oleh pengawas satuan pendidikan masing – masing,” jelasanya.

Meski terbatas, namun PTM ini adalah jawaban bagi orang tua siswa siswi yang selama ini menginginkan PTM atau sekolah kembali dibuka. Maka dari itu, pihak satuan pendidikan harus memastikan mengikuti panduan yang sudah disusun dan menjadi pedoman bagi semua satuan pendidikan selama PTM terbatas dilaksanakan.

“Apabila ada peserta didik terpapar covid-19 maka sekolah tersebut harus segera menghentikan PTM Terbatas dan kembali melaksanakan PJJ. Hal ini sudah menjadi komitmen kita demi keselamatan siswa, tenaga pendidik dan masyarakat secara keseluruhan di wilayah tersebut,” Pungkas Teddy. (AND)

LAINNYA