Gambar_Langit Gambar_Langit

Pemkab OKUT dan Kementerian PUPR Sepakati Alih Fungsi Rusun ASN Jadi Tempat Isolasi Covid-19

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jul 2021 13:56 0 127 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Bupati OKU Timur bersama Kementerian PUPR melalui Balai Besar Perumahan Wilayah Sumsel melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama alih fungsi Rusun ASN untuk isolasi Covid-19 di OKU Timur. Jum’at (16/07/2021) diruang Media Center Kantor Bupati OKUT.

Usai penandatanganan, Bupati bersama tim dari Kementerian PUPR sempat meninjau Rusun yang akan dijadikan tempat isolasi warga yang terpapar Covid-19.

Dihadapan Wartawan Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan, hari ini secara resmi telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama alih fungsi Rusun ASN untuk isolasi Covid-19 di OKU Timur. Alih fungsi ini sendiri dikatakan Bupati hanya untuk sementara waktu.

“Untuk saat ini Rusun ini sedang dipersiapkan, selanjutnya dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan sebaik mungkin sehingga siap untuk di fungsikan,” kata Bupati.

Rusun ini sendiri dipersiapkan jika sewaktu-waktu ada lonjakan kasus Covid-19 di OKU Timur, ketika disemua Rumah Sakit yang ada di OKU Timur penuh maka Rusun ini akan dijadikan alternatif tepat perawatan dan Isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19.

“Dengan berbuat seperti ini kita berharap OKU Timur zona hijau, dan bebas dari Covid-19. Untuk itu saya selalu tekankan mari bersama-sama kita terus patuhi Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu Kasatker Balai Besar Perumahan Wilayah Sumsel Kementerian PUPR Yusuf Muksiono mengatakan, apa yang sudah dibangun dan disepakati ini agar dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan Pemda. Dia juga menyampaikan kedepan jika ada lahan dan usulan kembali segera sampaikan dan segera membangun kembali.

“Untuk penyerahan secara resminya akan dilakukan dalam waktu dekat, kami akan laporan dulu dengan pimpinan untuk tekhnis serah terima nya nanti,” ucapnya. (fah)

LAINNYA