Palembang, Pelita Sumsel – DPRD Provinsi Sumsel, bakal memanggil Kadinas Provinsi Sumsel merespon aduan masyarakat tentang sumbangan komite sekolah yang memberatkan wali siswa SMA di kota Palembang.
“Kita akan panggil kepala dinas melalui komisi V yang membidangi, klarifikasi tentang aduan masyarakat ini yang juga ramai di media massa,” kata ketua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH kepada media, Selasa (13/7).
Diberitakan sebelumnya, terdapat SMA Negeri di Sumatera Selatan meminta sumbangan komite mencapai Rp8 juta kepada setiap siswa untuk kebutuhan biaya pembangunan sekolah dan seragam siswa. Rinciannya, uang sumbangan bangunan Rp5,5 juta dan seragam sekolah Rp2,8 juta.
“Harus dipahami tidak semua wali siswa ini adalah orang yang mampu, prakteknya mereka kalah suara. Jangan sampai sumbangan malah memberatkan, terlebih ini masa pendemi dalam keadaan sulit semua,” ingatnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, bahwa semua sekolah khususnya SMA bisa menerapkan subsidi silang kepada orang tua wali yang mampu mendukung orang tua wali yang kurang mampu.
“Sehingga kebijakan komite sekolah tidak memberatkan wali murid karena tugas pemerintah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Drs Riza Fahlevi mengingatkan kepada orang tua siswa bahwa sumbangan komite itu bukan suatu kewajiban. “Silahkan saja ajukan keberatan kalau tidak mampu, atau bisa pilih sekolah lain,” terangnya.
Ia menambahkan, agar orang tua siswa yang merasa tidak mampu membayar sumbangan komite untuk tidak mempengaruhi orang tua lainnya.
“Kan tidak seluruh orang tua siswa itu tidak mampu, jadi kalau tidak mampu sampaikan saja keberatan jangan mempengaruhi orang tua lainnya. Kita Pemerintah ini tentu tidak sanggup menanggung biaya seluruh siswa,” tandasnya. (DN)