Soal PTM Gubernur dan Kadisdik Sumsel Silang Pendapat 

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jul 2021 20:20 0 208 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi mempersilahkan sekolah-sekolah di Bumi Sriwijaya menggelar Pelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk daerah yang minimal masuk zona kuning Covid-19.

“Asal wilayahnya masuk zona kuning dan hijau silahkan untuk sekolah gelar PTM terbatas. Untuk yang zona oranye dan merah masih tetap daring,” katanya usai mengikuti silaturahmi bersama ketua komite dan kepala sekolah SMA/SMK Negeri Sumsel di kantor Gubernur Sumsel, Jumat (9/7/2021).

Dijelaskannya, awalnya pada tahun ajaran baru ini pihaknya akan menggelar sekolah tatap muka, namun karena adanya intruksi dari pemerintah pusat Sumsel masuk dalam daerah yang ditetapkan wajib menerapkan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, maka surat edaran tersebut langsung dicabut mengenai PTM terbatas ditunda.

Meski mempersilahkan sekolah yang masuk zona kuning dan hijau menggelar PTM terbatas,  namun Riza menegaskan pihak sekolah wajib meminta izin dulu dari wali siswa.

“Satu kabupaten kan tidak semuanya zona merah dan oranye. Disimpulkan, untuk yang masuk zona hijau dan kuning boleh gelar PTM terbatas, tetapi syaratnya harus izin wali murid dulu,” jelas Riza.

Ia menambahkan, pihak sekolah yang akan menggelar PTM Terbatas harus berkordinasi dan meminta izin dahulu bersama Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing kabupaten/kota.  Riza mengaku, skema PTM Terbatas

setiap kelas maksimal diikuti separuh jumlah siswa dan siwa wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Misalnya satu kelas ada 36 orang diisi 18 orang, ya itupun tergantung izin wali siswa,” tuturnya

Sementara itu Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Sumsel, tidak akan diberlakukan saat ini.

“Seluruh komite sekolah kita kumpulkan. Kita sampaikan di dalam situasi ini kita tunda dulu tatap muka,” tutupnya (Ron)

LAINNYA