Saksi Masjid Sriwijaya, Kejati Kembali Panggil  Kadis Pariwisata Palembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Jun 2021 22:20 0 176 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk sekian kalinya Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Ir H Isnaini Madani, kembali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (29/6/2021).

Isnaini Madani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang disaat itu.

Dari pantauan, Isnaini Madani datang memenuhi panggilan penyidik ke gedung Kejati Sumsel, dari pukul 13. 30 sampai dengan pukul 14. 30 WIB.

Ketika dikonfirmasi Isnaini Madani tidak banyak memberikan komentar, ia hanya menjelaskan kedatangan hanya konfirmasi ke pihak penyidik.

“Tidak menjalani pemeriksaan, saya datang hanya untuk konfirmasi ke pihak penyidik Kejati,” singkatnya.

Ketika ditanya apakah kedatangannya diperiksa untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, Isnaini Madani hanya menjawab “No Coment”.

“Soal itu No Coment, sekali lagi saya datang hanya mengkonfirmasi ke penyidik,” singkatnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara Masjid Sriwijaya.

“Benar, hari ini penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi yakni berinisial IM, yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang baru ditetapkan yakni MS dan AN, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang menelan anggaran dana hibah tahun 2015-2017 dari pemprov Sumsel sebesar 130 miliar,” tutupnya (Ron)

LAINNYA