Pemkab OKU Timur Kembali Raih Predikat WTP Yang ke 9 Kali

waktu baca 2 menit
Jumat, 28 Mei 2021 16:37 0 155 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Selatan yang ke 9 kalinya.

Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian di terima langsung oleh Bupati OKU Timur H Lanosin ST dan Ketua DPRD OKU Timur Beni Dafitson, Jumat 28 Mei 2021 bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Sumsel di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Bupati OKU Timur H Lanosin ST mengatakan Kabupaten OKU Timur berupaya melaksanakan kewajibannya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini.

“Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya, dengan penerapan LKPD berbasis akrual, maka Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan, perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih” Ujarnya.

Enos mengatakan, kondisi pengelolaan keuangan daerah sampai saat ini tentunya belumlah sempurna, masih banyak membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dengan harapan kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih baik dan akuntabel, sehingga akan memperoleh opini yang baik atau Pemerintah Daerah tetap dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagaimana yang telah diraih selama ini sebanyak 8 kali berturut-turut.

Enos mengaku, masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan Pemerintah Daerah melalui opini yang dikeluarkan. Secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dapat dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK.

Selanjutnya Badan Pemeriksa  Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur

Selama proses pemeriksaan tersebut, atas segala masukan, koreksi, bimbingan, arahan dan langkah-langkah perbaikan, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya

Selama dalam proses pelaksanaan audit di Kabupaten OKU Timur, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit atas Laporan Keuangan, apabila terdapat hal-hal yang menjadikan tidak berkenan, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran, yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur, dengan memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk Tahun Anggaran 2020,” pungkas. (ril)

LAINNYA