Gambar_Langit

Pendaftaran UKW Gratis di Palembang Masih Dibuka Hingga Mei

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Apr 2021 05:33 0 135 Admin Pelita

YOGYAKARTA, Pelita Sumsel – Wartawan Palembang antusias menyambut kesempatan ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang dilaksanakan oleh LPKW (Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan) UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Yogyakarta difasilitasi Dewan Pers di Pelembang, 25-26 Juni 2021. Pendaftaran masih akan dibuka hingga pertengahan Mei mendatang.

Antisiasme itu tampak dari jumlah calon peserta uji yang telah mendaftar melalui aplikasi Google Form sejak dibuka pendaftaran, akhir Maret 2021 lalu. Sayangnya, dari sejumlah wartawan yang mendaftar tersebut, masih ada yang belum memenuhi persyaratan administrasi.

Sesuai dengan arahan Dewan Pers, UKW gratis tahun ini diharapkan lebih memprioritaskan wartawan jenjang muda. Karena Dewan Pers berencana akan melanjutkan program UKW gratis ini tahun depan, dengan prioritas wartawan jenjang madya dan utama.

“Kami masih memberi kesempatan kepada para wartawan muda di Palembang untuk mendaftar UKW gratis, karena memang sesuai dengan arahan Dewan Pers, prioritas tahun ini adalah wartawan jenjang muda. Untuk pendaftaran masih dibuka hingga pertengahan Mei,” ujar Direktur LPKW Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.

Belajar dari sukses menggelar UKW gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, pada 19-20 Maret 2021 lalu dan diikuti 54 orang wartawan jenjang muda, maka LKPW UPN Veteran Yogyakarta juga ingin mengulang sukses di Palembang.

Keputusan menggelar UKW gratis di Pelembang tersebut, sesuai dengan SK Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021, yang memutuskan UPN Veteran Yogyakarta agar menggelar UKW gratis di Palembang.

Susilastuti melanjutkan, semua calon peserta UKW gratis wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seluruh peserta yang daftar, kebutuhan berkas discan dan diunggah pada tautan : tinyurl.com/UKW Sumsel. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianto +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345. (ril)

LAINNYA