Palembang, Pelita Sumsel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, kembali memanggil kepala dinas Pariwisata kota Palembang, Isnaini Mardani, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid raya sriwijaya, senin (5/4/2021)
Kedatangan Isnaini kejati Sumsel pada pukul 13.27 WIB.
Saat diwawancarai awak media kadis Pariwisata isnian Mardani
Bungkam saat dicecar wartawan terkait pemeriksaannya lebih dari sekali hanya diam dan beejalan naik lift menuju ruang pemeriksaan.
Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman membenarkan atas pemanggilan tersebut.
“Ada tiga saksi juga yang dipanggil Kejati diantaranya Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, yang mana dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ia menjabat sebagai divisi Pembangunan,” katanya
Selain itu Burkiah yang mana saat pembangunan Masjid Sriwijaya dirinya menjabat sebagai divisi Hukum Lahan dan Toni Aguswara, Panitia Lelang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.
Khaidirman menyebutkan bahwa ketiga saksi tersebut sebelumnya sudah pernah diperiksa.
” Ini semua diperiksa kembali, guna melengkapi berkas ketiga tersangka yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ketiga saksi tersebut masih dalam pemeriksaan di ruangan tim Penyidik Kejati Sumsel
Hingga berita ini diturunkan kadis Pariwisata masih diperiksa kejati Sumsel. (Ron)